Rabu, 04 Januari 2012

AHLI WARIS ZAINUDIN Cs MEMINTA GUBERNUR DKI FAUZI BOWO SEGERA MENCABUT SK NO DIV-4392/o/10/1974/TANGGAL 11 SEPTEMBER 1974


Jakarta Sinar Pagi News,Ahli Waris Zainudin Cs Menunggu Gebernur DKI Jakaarta Fauzi Bowo,Sejak Tahun 1973-1974 Hingga Sampai Saat Ini. Ironisnya Para Ahli Waris Zainudin Cs,Yang Memiliki Bidang Tanah,Yang Berlokasi Dikampung Prigi Tanah Kusir Utara Rt 004 Rw 011Kelurahan Kebayoran Lama Daerah ksusus Ibukata Jakarta Selatan,Kurang Lebih Dua Hektar Atau 20.000M2,Tanah Tersebut Pada Tahun 1973-1974,Belum Pernah Mendapat Ganti Rugi Atau Dibayar Oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,Dinas Pertamanan dan Pemakaman.
Tanah Milik Almarhum Salbini Sc,yang delapan nama tersebut,yang saat ini ahli warisnya Zainudin Salbini Cs.Namun pemerintah Provinsi DKI Jakarta Dinas Pertamanan dan Pemakaman Provinsi DKI Jakarta,hingga sampai saat ini belum memberikan ganti rugi atau pembayaran terhadap delapan bidang tanah milik adat tersebut.
Para Ahli Waris Atau Pemilik Tanah Yang Berlokasi Dikampung Prigi Tanah Kusir Utara,Rt 004 Rw 011,Mengharap Bila Pemerintah Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakrata,Sudah Mengalokasikan Anggaran,Segera Dibayarkan.
Namun Bilamana Dinas Pertamanan Dan Pemakaman Provinsi DKI Jakarta,Enggan Menyelesaikan atau membayar gantu rugi,trhadap pemilik tersebut,maka Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo segera mengeluarkan  SK,no DIV-4392/o/10/1974,tertanggal 11 September 1974,tutur para pekerja makam yang sedang berada di tempat TPU.
 Menurut keterangan beberapa narasumber,di lapangan ia mengatakan denga terang,bahwa para pemilik tanah atau ahli Warisnya  Akan memagarnya dengan menggunakan pagar beto. Dan segera mengeluarkan peruntukan,agar kami dapat membangun rumah untuk tinggal,karna kami beberapa tahu menunggu dan hanya bisa mengarap saja,menanam alakadarnya .(Ruddy Jakarta Selatan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar