Jakarta Sinar Pagi News,Ahli Waris Zainudin Cs Menunggu
Gebernur DKI Jakaarta Fauzi Bowo,Sejak Tahun 1973-1974 Hingga Sampai Saat Ini. Ironisnya
Para Ahli Waris Zainudin Cs,Yang Memiliki Bidang Tanah,Yang Berlokasi Dikampung
Prigi Tanah Kusir Utara Rt 004 Rw 011Kelurahan Kebayoran Lama Daerah ksusus Ibukata Jakarta Selatan,Kurang
Lebih Dua Hektar Atau 20.000M2,Tanah Tersebut Pada Tahun 1973-1974,Belum Pernah
Mendapat Ganti Rugi Atau Dibayar Oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,Dinas
Pertamanan dan Pemakaman.
Tanah Milik Almarhum Salbini Sc,yang delapan nama tersebut,yang saat ini ahli warisnya Zainudin Salbini Cs.Namun pemerintah
Provinsi DKI Jakarta Dinas Pertamanan dan Pemakaman Provinsi DKI Jakarta,hingga
sampai saat ini belum memberikan ganti rugi atau pembayaran terhadap delapan
bidang tanah milik adat tersebut.
Para Ahli Waris Atau Pemilik Tanah Yang Berlokasi Dikampung
Prigi Tanah Kusir Utara,Rt 004 Rw 011,Mengharap Bila Pemerintah Dinas
Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakrata,Sudah Mengalokasikan Anggaran,Segera
Dibayarkan.
Namun Bilamana Dinas Pertamanan Dan Pemakaman Provinsi DKI
Jakarta,Enggan Menyelesaikan atau membayar gantu rugi,trhadap pemilik
tersebut,maka Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo segera mengeluarkan SK,no DIV-4392/o/10/1974,tertanggal 11
September 1974,tutur para pekerja makam yang sedang berada di tempat
TPU.
Menurut keterangan
beberapa narasumber,di lapangan ia mengatakan denga terang,bahwa para pemilik
tanah atau ahli Warisnya Akan memagarnya
dengan menggunakan pagar beto. Dan segera mengeluarkan peruntukan,agar kami
dapat membangun rumah untuk tinggal,karna kami beberapa tahu menunggu dan hanya
bisa mengarap saja,menanam alakadarnya .(Ruddy
Jakarta Selatan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar