Jakarta Rakyat merdeka FPRM,Dinas Pertamanan dan Pemakaman
Propinsi DKI Jakarta Kini Sudah Mulai Berbenah Untuk Keindahan makam, hal ini
dilakukan agar para pejiarah ksususnya TPU tanah Kusir Utara Kebyoran Lama
Jakarta Selatan,agar nyaman. Namun para pejiarah makam tanah kusir menurutnya
sangat kecewa. Ironisnya lahan parkir tersebut, telah dibangun kios 12 unit
dengan ukuran kurang lebih 2,5M2 x 3M2,sebanyak 6 unit,sehingga lahan parkir kurang
memadahi,walau kios tersebut sudah dilakukan pembongkaran. Padahal kios kios
tersebut berdiri kokoh dan bagus juga bangunanya sudah 90 persen,namun atas
perintah Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman Provinsi DKI jakarta Ir
Catharina Susyowati,Msi,memerintahkan aga dibongkar,hanya meninggalkan bekas
coran dengan ketinggian kurang lebih,60 centi meter.
Ir Catharina Suryowati
Msi,pada saat dikonfirmasi mengenai pembongkaran 6 unit kios yang
terletak dilahan parkir tanah kusir utara,kepada Rakyat Merdeka
mengatakan,bahwa kios,kios tersebut mengganggu dn mengurangi lahan parkir,disamping
itu bangunan kios tersebut tidak ada anggaran baik anggaran Sudin maupun
agaggaran dari Dinas,makanya saya perintahkan dibongkar.
Menurut keterangan narasumber dilapangan baru baru ini
mengatakan bahwa bangunan tersebut yang mendanai Kasudin Pertamanan dan
Pemakaman H Edy Supriatna. Anwar bukan nama yang sebenarnaya,ia mengatakan
kepada Rakyat Merdeka,bahwa kios kios tersebut yang akan dikontrakan para
pedagang kembang. Berbagai kalangan meminta Kepala Dinas Pertamanan dan
Pemakaman Provinsi DKI,agar membokar kios kios yang di bangun oleh H Edy
Supriatna,yang berlokasi ditanah kusir Selatan yang juga dibangun diatas area pemakaman tersebut,namun
sampai berita ini diturunkan bangunan kios yang berdiri tegak dengan jumlah 6
unit,tersebut belum dilakukan pembongkaran.Diduga kios kios tersebut yakni
sudah dikontrakan sama para pedagang kembang diwilayah tanah kusir Selatan.
Bukan itu saja,dikabarkan Kasudin H Edy Supriatna juga pernah meminta sejulah
uang bagi calon pengelola tempat pemakaman umum (TPU),diketahui salah satunya
yang berinisial KH pada saat akan di angkat sebagai pengelola TPU Kampung
kandang pada tahun 2009 menyetor sejumlah uang sebesar 25 juta rupiah.
Masyarakat kecewa,dan akan melaporkan ke Badan Pemeriksaan
Keuanga (BPK)tentang kekayaan H Cardi,selaku Pengelola tempat Pemakaman
umum(TPU),selama diangkat sebagai pengelola tempat pemakaman umum (TPU) tanah
kusir Selatan selama delapan tahun ia memiliki sejumlah mobil mewah diantaranya
mobil CR-V B 1778 ND,warna
silver jenis mobil Gren Levina B 8833 CW,warna biru telur asin,juga jenis mobil Fortuner,warna
hitam yang saat ini belum diketahui nopolnya,karna jarang dibawa ke
kantonya.Menurut laporan LSM Hanura dan sejumlah Barisan Muda(BM)ia meminta
agar kejaksaan Rebublik Indonesia dan Komisi Pemberantasan KorupsiKPK) agar
secepatnya memeriksa H Cardi.
(Ruddy jak-sel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar