Adu Surat Itu Hal Yang Biasa"Pemeriksaan Buku leter C dikantor kelurhana Kebayoran lama Utara Kecamatan Kebayoran lama Jakarta Selatan.Bersama pemilik tanah dan wakil Lurah kebayoran lama Utara,ada juga pihak KEJAGUNG RI,termasuk H Sarto Cs,yang katanya mewakili Dinas Pertamanan dan Pemakama DKI Jakarta.hAnddy Wahab selaku penengah terlihat juga Sodikin yang menurut keterangannya,dapat menjelaskan,dimana leter C ynag delapan nama,belum pernah dioperalihkan kepada siapapun juga.Yaitu masih milik Ahli waris Zainuddin Cs.
Jakarta Sinar Pagi News,Komisi
Pemberatasan Korupsi (KPK)akan menyered Ir Chaterina Suryo Wati,kepala Dinas
Pertamanan dan pemakaman DKI Jakarta,termasuk antek-anteknya. Dalang utamanya
haji Sarto,ironisnya tanah milik warga kampung Bintaro,yang terletak di kampung
Prigirt 004 rw 011,Kelurahan Kebayoran lama Utara,jakarta Selatan.Tanah delapan
bidang seluas kurang lebih dua haktar (20.000M2) terkena pembebasan pelebaran
kali pesanggrahan,Yang kini sedang dikerjakan PT Vika.Konon di kabarkan yang
menerima ganti rugi Pemda Dinas pertamanan dan Pemakaman DKI.
Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman Ir Chaterina
SuryoWati pada saat di klarifikasi Sinar Pagi News,selalu tidak ada ditempat. Namun
pada saat dilakukan penelitian bersama Ahli waris termasuk Wakil Lurah
Kebayoran lama Utara,dan sejumlah saksi
mengatakan,kepada LSM,baik Wartawan yang melakukan peliputan,diwilayah
teritorial kerja,bahwa kepemilikan atau surat yang Pemda DKI miliki,gugur batal
demi Hukum. Karna Akta Jual Beli tersebut (AJB )yang bertandatangan bukan
pemilik yang sebenarnya.Di sisi lain peta pemeblian tanah tidak ada,hanya peta
gambar global saja.