Selasa, 26 Juni 2012

Perdamaian Berujung Penyesalan”Korban Belum Mencabut Perkara


Jakarta Sinar Pagi News"Perdamaian Berujung Penyesalan,itulah yang dialami Mursidi warga rt 01 rw 01 Kampung Peninggilan Selatan kota tangerang.
Lurah Peninggilan Selatan Muslih Sos,pada tanggal 22 juni 20012,berupaya melakukan,mencari jalan keluar,terhadap kasus pengerusakan mobil milik wartawan rakyat merdeka ON-LINE,yang dilakukan oleh haji Mursidi,warga rt 01 rw 01 Peninggilan Selatan Kota Tangerang.Menurut keterangan Muslih Lurah Peninggilan Selatan,pada saat melakukan musyawarah bersama yang di saksikan beberapa tokoh masyarakat salah satunya,Asmat warga jalan haji Dirin rt 01 rw 04,Kemal Babinsa setempat,termasuk Ma alih selaku ketua rt 01 rw 04,juga ikut serta menjadi saksi,musyawarah bersama.Mursidi pelaku pengerusakan mobil terano milik Rd.
Hasil musyawarah bersama telah menemukan titik terang,bahkan surat pernyataan,telah disepakati kedua belah pihak,dan tidak akan mengulangi perbuatan melanggar hukum.Menurut pelaku pengerusakan,ia akan memberikan ganti rugi sebesar dua juta rupiah.Namun disurat pernyataan ada angka sebesar tiga juta rupih,yang satau juta uang Lurah Muslih.Muslih juga mengatakan kepeda media dan sejumlah LSM,yang satu juta uang saya,kata Muslih.
Namun hingga sampai berita ini diturukan pihak korban belum pernah menerima uang ganti rugi,tersebut. Korban tidak tahu siapa yang akan memberikan ganti rugi.Karna perdamaian atau musyawarah tersebut,ditekel oleh Muslih selaku Lurah peninggilan selatan.Menurut muslih agar kasus ini jangan dilanjutkan ke hukum.
Bilamana ganti rugi tersebut tdk ada realisasi,maka kasus tersebut tidak bisa dicabut.Menurut keterangan Efendi selaku penyidik pada saat dihubungi melalui telfon genggamnya ia mengatakan,bila kasus tersebut belum dicabut maka hukum tetap berjalan.(Ruddy H)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar