Jakarta
Sinar Pagi News"Perdamaian Berujung Penyesalan,itulah yang dialami Mursidi warga
rt 01 rw 01 Kampung Peninggilan Selatan kota tangerang.
Lurah
Peninggilan Selatan Muslih Sos,pada tanggal 22 juni 20012,berupaya
melakukan,mencari jalan keluar,terhadap kasus pengerusakan mobil milik wartawan
rakyat merdeka ON-LINE,yang dilakukan oleh haji Mursidi,warga rt 01 rw 01
Peninggilan Selatan Kota Tangerang.Menurut keterangan Muslih Lurah Peninggilan
Selatan,pada saat melakukan musyawarah bersama yang di saksikan beberapa tokoh
masyarakat salah satunya,Asmat warga jalan haji Dirin rt 01 rw 04,Kemal Babinsa
setempat,termasuk Ma alih selaku ketua rt 01 rw 04,juga ikut serta menjadi
saksi,musyawarah bersama.Mursidi pelaku pengerusakan mobil terano milik Rd.
Hasil
musyawarah bersama telah menemukan titik terang,bahkan surat pernyataan,telah
disepakati kedua belah pihak,dan tidak akan mengulangi perbuatan melanggar
hukum.Menurut pelaku pengerusakan,ia akan memberikan ganti rugi sebesar dua juta
rupiah.Namun disurat pernyataan ada angka sebesar tiga juta rupih,yang satau
juta uang Lurah Muslih.Muslih juga mengatakan kepeda media dan sejumlah LSM,yang
satu juta uang saya,kata Muslih.
Namun
hingga sampai berita ini diturukan pihak korban belum pernah menerima uang
ganti rugi,tersebut. Korban tidak tahu siapa yang akan memberikan ganti rugi.Karna
perdamaian atau musyawarah tersebut,ditekel oleh Muslih selaku Lurah
peninggilan selatan.Menurut muslih agar kasus ini jangan dilanjutkan ke hukum.
Bilamana
ganti rugi tersebut tdk ada realisasi,maka kasus tersebut tidak bisa
dicabut.Menurut keterangan Efendi selaku penyidik pada saat dihubungi melalui
telfon genggamnya ia mengatakan,bila kasus tersebut belum dicabut maka hukum
tetap berjalan.(Ruddy H)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar