Rabu, 17 Oktober 2012

Warga Keluhkan Tersendatnya Pengerjaan Proyek Normalisasi Kali Pesanggrahan Paket II dan III


Jokowidodo Saat Kunjungan Proyek Normalisasi Kali Pesanggrahan,baru-baru ini.
 Jakarta Sinar Pagi News”Warga Pesanggrahan Jakarta Selatan,dan sekitarnya mengeluhkan tersendatnya pengerjaan proyek normalisasi pelebaran sepanjang kali Pesanggrahan  paket II dan III batas jembatan Bintaro, sekaligus batas I dan II Pos Pengumben, Jakarta Barat. Warga di kawasan  jalan Perdatam Terusan Ulujami, misalnya was was saat terjadi hujan, karena dikuatirkan air dari sepanjang kali Pesanggrahan meluap ke pemukiman penduduk.
 Yang mana PT Wika Wijaya Karya (Persero)Tbk,selaku pelaksana,proyek normalisasi kali Pesanggrahan paket I dan III,yang sedang melakukan pekerjaan mengeluh,ironisanya masih banyak,tanah milik warga yang belum dibebaskan pihak Pemda DKI Jakarta.Sehingga pekerjaan tesendat,karena pihak Pemda DKI Jakarta(Pemprov)belum melakukan pembebasan tanah pemilik warga.
 Bahkan saat ini pihak Kontraktor sendiri sedang melakukan pendekatan dengan warga,karna tanah warga yang sudah dilakukan pepmacanganpun terhenti,yang ternyata tanah tersebut belum di bayar pihak Pemda DKI Jakarta(Pemprov)dalam hal ini PU air. Apalagi, lokasi proyek tersebut belum lama ini,pernah dikunjungi Joko Widodo yang saat ini menjabat Gubernur terpilih DKI Jakarta. Sesuai programnya, Gubernur Jokowi dengan serius akan merealisasikan pelebaran kali di Kota Jakarta guna mengatasi musibah banjir,yang kerap merendam Ibukota. Utamanya, realisasi pembangunan proyek normalisasi kali Pesanggrahan paket II dan III.
Pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemrov), dalam hal ini PU Air diharapkan agar  segera membebaskan lahan milik warga yang terkena pembangunan proyek tersebut.Selain itu, pembayaran hak tanah milik warga pun tidak terkatung-katung. Sehingga, pengerjaan proyek itu tidak tersendat lagi. Hal ini diungkapkan Djunaedi tokoh masyarakat Ulujami  baru-baru ini. (Ruddy-Jksl)


Kamis, 20 September 2012

LAGU UNTUK :Jokowi kini Datang Pasti Menang:

                                                                                                                                                                                                                                                         Tul Jahena Jahe jatul Jahezi betul memang betul kita pilih Jokowi2x.
Ruddy Haryaanto
Jalan jalan ke Pasar Bungur jangan lupa beli Arloji,kalau nanti pilih Gubernur jangan lupa centreng Jokowi.
Tul Jahena Jahejatul Jahezi betul memang betul,kita pilih Jokowi2x.
Jalan Jalan ke tegal alur jangan lupa beli Kuaci,kalau nanti jadi Gebernur jangan lupa Warga DKI.
Oo oo….. Iwak peyek iwak peyek nasi jagung sampai tue sampai elek Jokowi kita dukung2x.
Iwak peyek iwak peyek nasi gulai sampai tuwe sampai nenek,Jokowi memang ok.
Oooo….Disini aku menghibur kamu bersamamu berjoged menari
Disini aku menghibur kamu bergembira bersama Jokowi*****(lagu ini saya nyanyikan malam selasa,tanggal 18 septembr tahun 2012 pukiul,11 malam.(Ruddy Haryanto)

http://www.blogger.com/video-thumbnail.g?contentId=965e15ea04d7ce74&zx=v3fdsnfkxn2

Jakarta Sinar Pagi News, Mantan wakil presiden Jusuf Kalla melontarkan istilah baru ketika memberikan keterangan kepada Tim Pengawas Kasus Bank Century di Gedung DPR, Rabu Jusuf Kalla menyatakan proses pembahasan hingga muncul keputusan memberi bail out Rp 6,7 triliun kepada Bank Century merupakan operasi senyap dan di luar pengetahuannya.

Pemberian dana talangan ke Bank Century ini melalui operasi senyap sehingga menjadi masalah hingga saat ini.

Menurut Jusuf Kalla kasus ini bermula ketika Bank Indonesia memberikan dana talangan ke Bank Century sebesar Rp 50 miliar pada 13 November 2008, tapi tidak memberikan laporan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Jusuf Kalla menyatakan tertarik persoalan pemberian dana talangan ke Bank Century ini karena menilai persoalan sangat besar,tapi dasar hukumnya tidak jelas. Karena itu, ia kemudian memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani dan beberapa pejabat terkait lainnya, ke Istana Wakil Presiden, 20 November 2008.

Menurut Kalla, pada rapat tersebut Sri Mulyani dan pejabat lainnya menjelaskan akan terjadi krisis keuangan. Saya bertanya kepada Sri Mulyani, mengapa memberikan dana talangan ke Bank Century,kata Kalla.

Sri Mulyani saat itu menjelaskan dan mendapat laporan dari Bank Indonesia,yang menyebut krisis Bank Century bakal berdampak sistemik sehingga perlu diberi dana talangan. Menurut Kalla, Sri Mulyani saat itu menyatakan dirinya ditipu Bank Indonesia.Saya tidak mengetahui dan ini memang misterius,katanya.

Kalla mengaku marah kepada Boediono,saat itu Gubernur BI ketika melaporkan bahwa dana Rp 2,5 triliun untuk Bank Century raib. Jusuf Kalla tak tahu ternyata dana telah dikucurkan BI.

Saya marah kenapa Anda lapor keadaan begini Rp 2,5 triliun sudah hilang. Berarti Anda dirampok dong? Iya dirampok. Itu percakapan saya dengan Boediono, duit diambil pemiliknya Robert Tantular. Karena itu tangkap yang merampok. Tidak mau ditangkap pula, terpaksa saya perintahkan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri,tangkap rampoknya Robert dalam dua jam. Pak Kapolri lalu perintahkan Pak Kabareskrim Komjen Susno Duadji ujar Jusuf Kalla.

Menurut Kalla, saat dana talangan Century dikucurkan, Presiden sedang dalam kunjungan ke luar negeri sebagai wakil, Kalla bertanggung jawab mengawal jalannya pemerintahan. Namun,dalam rapat, dia tak pernah diberitahu tentang rencana Bank Indonesia mengucurkan dana talangan.

Bahkan ketika uang akhirnya dikucurkan pada 23 November 2008,Jusuf Kalla masih tidak diberitahu. Dua hari berikutnya pada 25 November 2008 pagi, dia bersama beberapa menteri di bidang ekonomi menggelar rapat.

Kalla juga mengungkap peristiwa ketika empat menteri dan Gubernur Bank Indonesia menemuinya pada 13 Oktober 2008 mereka minta persetujuan blanket guarantee jaminan penuh atas deposito di bank. Namun, Kalla menolak lantaran pemerintah tidak perlu menanggung kesalahan bank milik asing. Adapun bank milik negara sudah dijamin penuh.

Politisi Golkar ini mengatakan, solusi yang disetujuinya ketika itu adalah meningkatkan jaminan deposito dari Rp 200 juta menjadi Rp 2 miliar. Namun, kata dia, rupanya tim perekonomian pemerintah membutuhkan "senjata pamungkas" untuk penggelontoran dana. Maka keluar Perppu Nomor 4 Tahun 2008 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan.

Ketua Palang Merah Indonesia ini mengaku tidak ikut dalam pembicaraan penerbitan perppu,dia menilai perppu itu tidak adil dan janggal lantaran Menkeu diberi kewenangan tidak terbatas,untuk mengeluarkan berapaun,dana asalkan alasannya akan berdampak sistemik.

Saat itu tak ada bahasan tentang dana talangan untuk bank milik Robert Tantular tersebut. Barulah pada malam harinya dalam rapat terbatas yang dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia Boediono, dia diberitahu tentang dana talangan untuk Bank Century,saya sama sekali tidak tahu, padahal mereka rapat malam dan itu dirahasiakan katanya.

Ketika rapat pada 20 November sore Jusuf Kalla dilapori, bahwa keadaan ekonomi Indonesia terkendali,tapi malamnya krisis besar, negeri ini gila memang, kata Kalla.

Rapat Tim Pengawas Kasus Bank Century dipimpin Wakil Ketua DPR, Pramono Anung Wibowo dan dihadiri oleh anggota Tim Pengawas Kasus Bank Centiry, DPR dari sembilan fraksi. Semula Jusuf Kalla dijadwalkan akan memberikan penjelasan pada rapat Tim Pengawas Kasus Bank Century DPR RI pada Rabu, 12/9 tapi karena saat itu masih berada di Cina, sehingga ditunda seminggu kemudian.

Terkait dengan rapat di Istana Negara 9 Oktober 2008 yang dihadiri Antasari Azhar sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi KPK, Jusuf Kalla mengakui tidak diundang di acara tersebut, saya memang tidak diundang meski saat itu saya berada di Jakarta kalau diundang oleh Presiden, saya akan menghadiri, acara yang lain saya batalkan ujar Kalla.

Menurut Kalla ia tidak mempersoalkan diundang atau tidak diundang oleh Presiden karena sangat menghargai undangan Presiden,sebaliknya kalau tidak diundang oleh Presiden, tidak perlu dipersoalkan" katanya.

Pada kesempatan itu, anggota Tim Pengawas Kasus Bank Century dari Fraksi Partai Demokrat, Achsanul Qosasi, menanyakan ketidakhadiran Jusuf Kalla pada 9 Oktober 2008 karena jadwalnya di Istana Wakil Presiden sangat padat. Pada Rabu minggu lalu Antasari membenarkan ada rapat terbatas di Istana yang dipimpin Presiden SBY 9 Oktober 2008.

"Saya sebagai Ketua KPK diundang pada rapat terbatas tersebut, kata Antasari, menurut dia pada rapat itu SBY, membicarakan antisipasi kemungkinan terjadinya krisis ekonomi. Antasari menegaskan, SBY sama sekali tidak membicarakan soal Bank Century apalagi menyangkut bailout.
(Ruddyjaksel)

KEMENANGAN JOKOWI - AHOK MERUPAKAN SUARA RAKYAT, KOALISI PARTAI BESAR BLUNDER

Jakarta,,Sinar Pagi News,,Kemenangan Jokowidodo - Ahok merupakan suara rakyat,koalisi Parpol besar Blunder.

Kemenangan jokowidodo Ahok,dalam laga pemilukada putaran kedua,DKI Jakarta merupakan kemenangan suara rakyat.Ibarat Gajah melawan Semut,dikatakan Gajah lantaran Fauzi Bowo merupakan calon incumben yang didukung oleh kualisi Parpol besar,sekaligus didukung oleh partai penguasa saat ini.Kualisi parpol besar yang mengarahkan dukungan ke pasangan Poke/Nara,yakni,partai berlambang mersi Demokrat.Demikian partai berlambang mata hari/PAN,Partai berlabang Kabah PPP,partai Golkar partai PKS.Selain didukung dari kualisi partai besar,pasangan Poke/Nahrowi,juga didukung oleh puluhan ormas.Sementara Jokowi dikatakan semut,karna pasangan ini hanya mengandalakan dukungan akar rumput atau kualisi rakyat,namun kenyataanya pertarungan antara Gajah dan Semut,berhasil dimenangkan oleh semut,karna semut berada dimana mana.

Sehingga dukungan kualisi besar terhadap Poke Nara,menjadi blunder.(ruddy).

Rabu, 27 Juni 2012

PEMDA DINAS PERTAMANAN DAN PEMAKAMAN DKI AKAN DI LAPORKAN KE KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI KPK


Adu Surat Itu Hal Yang Biasa"Pemeriksaan Buku leter C dikantor kelurhana Kebayoran lama Utara Kecamatan Kebayoran lama Jakarta Selatan.Bersama pemilik tanah dan wakil Lurah kebayoran lama Utara,ada juga pihak KEJAGUNG RI,termasuk H Sarto Cs,yang katanya mewakili Dinas Pertamanan dan Pemakama DKI Jakarta.hAnddy Wahab selaku penengah terlihat juga Sodikin yang menurut keterangannya,dapat menjelaskan,dimana leter C ynag delapan nama,belum pernah dioperalihkan kepada siapapun juga.Yaitu masih milik Ahli waris Zainuddin Cs.

 Jakarta Sinar Pagi News,Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK)akan menyered Ir Chaterina Suryo Wati,kepala Dinas Pertamanan dan pemakaman DKI Jakarta,termasuk antek-anteknya. Dalang utamanya haji Sarto,ironisnya tanah milik warga kampung Bintaro,yang terletak di kampung Prigirt 004 rw 011,Kelurahan Kebayoran lama Utara,jakarta Selatan.Tanah delapan bidang seluas kurang lebih dua haktar (20.000M2) terkena pembebasan pelebaran kali pesanggrahan,Yang kini sedang dikerjakan PT Vika.Konon di kabarkan yang menerima ganti rugi Pemda Dinas pertamanan dan Pemakaman DKI.
Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman Ir Chaterina SuryoWati pada saat di klarifikasi Sinar Pagi News,selalu tidak ada ditempat. Namun pada saat dilakukan penelitian bersama Ahli waris termasuk Wakil Lurah Kebayoran lama Utara,dan  sejumlah saksi mengatakan,kepada LSM,baik Wartawan yang melakukan peliputan,diwilayah teritorial kerja,bahwa kepemilikan atau surat yang Pemda DKI miliki,gugur batal demi Hukum. Karna Akta Jual Beli tersebut (AJB )yang bertandatangan bukan pemilik yang sebenarnya.Di sisi lain peta pemeblian tanah tidak ada,hanya peta gambar global saja.

Selasa, 26 Juni 2012

Perdamaian Berujung Penyesalan”Korban Belum Mencabut Perkara


Jakarta Sinar Pagi News"Perdamaian Berujung Penyesalan,itulah yang dialami Mursidi warga rt 01 rw 01 Kampung Peninggilan Selatan kota tangerang.
Lurah Peninggilan Selatan Muslih Sos,pada tanggal 22 juni 20012,berupaya melakukan,mencari jalan keluar,terhadap kasus pengerusakan mobil milik wartawan rakyat merdeka ON-LINE,yang dilakukan oleh haji Mursidi,warga rt 01 rw 01 Peninggilan Selatan Kota Tangerang.Menurut keterangan Muslih Lurah Peninggilan Selatan,pada saat melakukan musyawarah bersama yang di saksikan beberapa tokoh masyarakat salah satunya,Asmat warga jalan haji Dirin rt 01 rw 04,Kemal Babinsa setempat,termasuk Ma alih selaku ketua rt 01 rw 04,juga ikut serta menjadi saksi,musyawarah bersama.Mursidi pelaku pengerusakan mobil terano milik Rd.
Hasil musyawarah bersama telah menemukan titik terang,bahkan surat pernyataan,telah disepakati kedua belah pihak,dan tidak akan mengulangi perbuatan melanggar hukum.Menurut pelaku pengerusakan,ia akan memberikan ganti rugi sebesar dua juta rupiah.Namun disurat pernyataan ada angka sebesar tiga juta rupih,yang satau juta uang Lurah Muslih.Muslih juga mengatakan kepeda media dan sejumlah LSM,yang satu juta uang saya,kata Muslih.
Namun hingga sampai berita ini diturukan pihak korban belum pernah menerima uang ganti rugi,tersebut. Korban tidak tahu siapa yang akan memberikan ganti rugi.Karna perdamaian atau musyawarah tersebut,ditekel oleh Muslih selaku Lurah peninggilan selatan.Menurut muslih agar kasus ini jangan dilanjutkan ke hukum.
Bilamana ganti rugi tersebut tdk ada realisasi,maka kasus tersebut tidak bisa dicabut.Menurut keterangan Efendi selaku penyidik pada saat dihubungi melalui telfon genggamnya ia mengatakan,bila kasus tersebut belum dicabut maka hukum tetap berjalan.(Ruddy H)



Selasa, 12 Juni 2012

Kejaksaan Agung RI Memperadilkan Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta.


Jakarta Sinar Pagi News,Kejaksaan Agung RI akan mempraperadilkan Ir Chaterina Suryo Wati Kepala Dinas Pertamanan dan pemakaman DKI Jakarta.bersama kroni-kroninya salah satunya H Sarto,salah satu dalang utamanya.Ironisnya tanah seluas kurang lebih dua haktar(20.000M2) yang terletak di Kampung Prigi tanah kusir utara Rt 004 Rw 011 Kelurahan Kebayoran lama Utara Kecamatan Kebayoran lama Jakarta Selatan.
Pemilik tanah dijanjikan sama Pemda DKI Dinas Pertamanan dan Pemakaman sejak tahun 1973 hingga tahun 2012 Pemda belum juga memberikan ganti rugi dengan pemilik tanah,atau para ahli warisnya.
Hingga pada hari rabu 06 Juni 2012 yang bertempat di kantor Kelurahan kebayoran lama Utara melakukan pemeriksaan atau diteliti bersama. Para ahli waris memiliki  surat tanah berupa girik dan SPPT tanda lunas,permohonan penerbitan Sertifikat dengan dilampiri surat keterangan waris keterangan tidak sengketa dan riwayat tanah,yang di tandatangani oleh Lurah PLH Kelurahan Kebayoran lama Utara,Drs H.M.Sjahri, yang pada saat itu tahun 2007 2008 beliau PLH.
Bersama tiga orang yang mewakili Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta,yaitu salah satunya, H Sarto.Yang bertempat dikantor Kelurahan Kebayoran lama Utara. Wakil Lurah kebaroran lama Utara,Budi Ahmadi Sujatma, juga dari pihak Kejaksaan Agung RI,termasuk para ahli warisnya. Mencocokan kepemilikan surat tanah yang dimiliki ahli waris.Surat Pelepasan Hak (SPH) Pemda Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta ternyata surat yang dimiliki Pemda DKI banyak kejanggalan.
Luas nomor leter C,dan Blok termasuk pembelianya,yang bukan pemiliknya atau para ahli waris.Menurut keterangan beberapa para ahli hukum surat pembelian,atau SPH yang dimiliki Pemda DKI Dinas Pertamanan dan Pemakaman cacat gugur demi hukum.Pihak Kejaksaan Agung RI,juga membenarkan bahwa Pemda pepmbelianya asal asalan tuturnya.
Menurut keterangan wakil  lurah Kebayoran lama Utara,Budi Ahmadi Sujatma,mengatakan kepada Rakyat Merdeka,bahwa nomor leter C tersebut sampai saat ini belum pernah di operalihkan kepada siapapun.Masir salah satu ahli waris dari  Emun bin ipan ia menerangkan bahwa tanah tersebut,sampai saat ini masih dikuasai dan di garap bahkan dipagar keliling agar tanaman yang ada di atasnya tidak di rusak hewan jenis kambing,tuturnya.Anddy Wahab selaku pengacara pemilik tanah ia mengatakan dan menerangkan kepada wartawan dan sejumlah LSM,bila pihak Pemda DKI tiak membatalkan  surat pelepasan hak (SPH) maka kami tidak segan segan akan melaporkan ke Mabes Polri dan kami seret ke muka hukum.(Rddy Jksl)