Rabu, 27 Juni 2012

PEMDA DINAS PERTAMANAN DAN PEMAKAMAN DKI AKAN DI LAPORKAN KE KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI KPK


Adu Surat Itu Hal Yang Biasa"Pemeriksaan Buku leter C dikantor kelurhana Kebayoran lama Utara Kecamatan Kebayoran lama Jakarta Selatan.Bersama pemilik tanah dan wakil Lurah kebayoran lama Utara,ada juga pihak KEJAGUNG RI,termasuk H Sarto Cs,yang katanya mewakili Dinas Pertamanan dan Pemakama DKI Jakarta.hAnddy Wahab selaku penengah terlihat juga Sodikin yang menurut keterangannya,dapat menjelaskan,dimana leter C ynag delapan nama,belum pernah dioperalihkan kepada siapapun juga.Yaitu masih milik Ahli waris Zainuddin Cs.

 Jakarta Sinar Pagi News,Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK)akan menyered Ir Chaterina Suryo Wati,kepala Dinas Pertamanan dan pemakaman DKI Jakarta,termasuk antek-anteknya. Dalang utamanya haji Sarto,ironisnya tanah milik warga kampung Bintaro,yang terletak di kampung Prigirt 004 rw 011,Kelurahan Kebayoran lama Utara,jakarta Selatan.Tanah delapan bidang seluas kurang lebih dua haktar (20.000M2) terkena pembebasan pelebaran kali pesanggrahan,Yang kini sedang dikerjakan PT Vika.Konon di kabarkan yang menerima ganti rugi Pemda Dinas pertamanan dan Pemakaman DKI.
Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman Ir Chaterina SuryoWati pada saat di klarifikasi Sinar Pagi News,selalu tidak ada ditempat. Namun pada saat dilakukan penelitian bersama Ahli waris termasuk Wakil Lurah Kebayoran lama Utara,dan  sejumlah saksi mengatakan,kepada LSM,baik Wartawan yang melakukan peliputan,diwilayah teritorial kerja,bahwa kepemilikan atau surat yang Pemda DKI miliki,gugur batal demi Hukum. Karna Akta Jual Beli tersebut (AJB )yang bertandatangan bukan pemilik yang sebenarnya.Di sisi lain peta pemeblian tanah tidak ada,hanya peta gambar global saja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar