Jakarta
Sinar pagi News.
Setelah Mengalami Penundaan Sebanyak Dua Kali, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Akhirnya Menetapkan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) DKI Tahun 2011 Sebesar Rp= 27,95 Triliun. Dengan Begitu, APBD DKI 2011 Tetap Pada Pagu Anggaran Yang Diusulkan Pemprov DKI Jakarta, Yakni Meningkat Sebesar Rp= 1,24 Triliun Dari APBD Perubahan 2010.
Setelah Mengalami Penundaan Sebanyak Dua Kali, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Akhirnya Menetapkan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) DKI Tahun 2011 Sebesar Rp= 27,95 Triliun. Dengan Begitu, APBD DKI 2011 Tetap Pada Pagu Anggaran Yang Diusulkan Pemprov DKI Jakarta, Yakni Meningkat Sebesar Rp= 1,24 Triliun Dari APBD Perubahan 2010.
Delapan fraksi di DPRD DKI mengesahkan APBD DKI 2011 dalam Rapat Paripurna yang digelar di DPRD DKI, Jumat (17/12). Pengesahan dilakukan setelah mendengarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta mengenai hasil pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2011.
Dalam laporan tersebut, Banggar
menyampaikan hal-hal yang menjadi perhatian khusus dalam penentuan besaran
total alokasi APBD 2011. Diantaranya asumsi makro ekonomi yaitu asumsi
pertumbuhan ekonomi sebesar 6-7 persen dan APBD sebagai stimulan pertumbuhan
ekonomi. Lalu dari sisi pendapatan daerah diantaranya upaya untuk meningkatkan
kemampuan dan manajemen pengelolaan bisnis BUMD yang efektif dan efisien,
pengeolaan aset daerah dan permasalahan aset yang belum diselesaikan, evaluasi
penerapan pajak online dan peningkatan target Pajak Bumi Bangunan (PBB), Pajak
Penghasilan (PPh) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Dari sisi belanja daerah, yang
menjadi perhatian Banggar yakni anggaran dialokasikan untuk penanggulangan
banjir, penanggulangan sampah di KBT, KBB dan 13 kali lainnya, rencana
pembangunan tanggul laut (Sea Wall), realisasi pembangunan rusun di Jakarta
Selatan, program MHT Plus, target RTH tahun 2011, efektivitas alokasi anggaran
Rp 2,53 triliun untuk pembangunan transportasi, perluasan RSUD untuk menambah
kamar rawat inap bagi pasien Gakin dan SKTM serta pembangunan RSUD di Jakarta
Selatan.
Selanjutnya dari sisi pembiayaan
daerah, Banggar meminta Pemprov DKI dapat meningkatkan penyerapan belanja pada
APBD 2011 melalui optimalisasi persiapan dan pelaksanaan lelang dan
mengupayakan pelaksanaan anggaran agar sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA)
yang terjadi hanya dikarenakan efisiensi belanja ataupun pelampauan target
pendapatan.
Wakil Ketua Banggar DPRD DKI,
Sayogo Hendrosubroto, menyatakan setelah melewati pembahasan fraksi, komisi,
Banggar dan disempurnakan forum rapat gabungan pimpinan DPRD bersama pimpinan
Fraksi, DPRD DKI menetapkan APBD DKI 2011 sebesar Rp 27,95 triliun.
Total APBD 2011 tersebut terdiri
atas pendapatan daerah sebesar Rp 25,52 triliun dan belanja daerah sebesar Rp
27,30 triliun. Terjadi defisit anggaran dari jumlah anggaran pendapatan daerah
dengan belanja daerah yaitu sebesar Rp 1,78 triliun yang dimasukkan dalam
pembiayaan daerah. Kemudian adanya pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp
645,41 miliar. Hal ini mengakibatkan total pembiayaan daerah menjadi Rp 2,42
triliun. Untuk menutupi pembiayaan daerah sebesar itu, maka digunakan
penerimaan pembiayaan dari SILPA tahun anggaran 2010 sebesar Rp 2,42 triliun.
Target pendapatan daerah sebesar
Rp 25,52 triliun akan dicapai melalui pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp
13,87 triliun, dana perimbangan sebesar Rp 11,05 triliun dan lain-lain PAD
sebesar Rp 594 miliar.
Sedangkan pengeluaran pembiayaan
sebesar Rp 645,41 miliar terdiri dari jenis pembiayaan penyertaan modal
investasi pemerintah daerah sebesar Rp 594 miliar, pembayaran pokok utang Rp
24,71 miliar dan pemberian pinjaman daerah Rp 26,7 miliar.
Terkait pengesahan APBD DKI 2011,
Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, mengungkapkan rasa leganya. “Saya kira proses
pembahasan hingga pengesahan APBD ini penuh dinamika. Bagi saya yang penting
nilai anggaran ini adalah yang disepakati kedua belah pihak sehingga dapat
bermanfaat bagi warga Jakarta,” kata Fauzi Bowo
saat ditemui usai Rapat Paripurna Laporan Banggar DPRD DKI tentang Hasil
Pembahasan Raperda APBD DKI 2011 di DPRD DKI, Jakarta.
Setelah disahkan, proses
selanjutnya ada ditangan eksekutif. Karena itu dirinya bersama Sekretaris
Daerah (Sekda), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI akan bekerja lembur untuk
menyelesaikan penyempurnaan APBD 2011.
“Agar bisa secepatnya diproses ke
Kementerian Dalam Negeri. Saya sudah minta ke Menteri Dalam Negeri dan Dirjen
Bina Administrasi Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri supaya bisa membantu
proses APBD 2011 diundangkan dan dijadikan
perda minggu depan, sebelum akhir Desember,” ungkapnya.
Fauzi berkomitmen seluruh SKPD
dan UKPD Pemprov DKI akan menyiapkan pelaksanaan kegiatan dan program
pembangunan Jakarta
mulai 2 Januari 2011. “Untuk media, tolong awasi. Kalau ada hal-hal yang tidak
bermanfaat tolong laporkan, barangkali dalam perjalanan perlu dikaji kembali.
Kewajiban saya juga untuk membuat pemerintahan ini lebih transparan dan
akuntabel,” tegasnya.
Secara terpisah, Direktur
Eksekutif Masyarakat Peduli Pembangunan Jakarta (MPPJ), Arman Zakaria juga
menyambut baik penetapan APBD DKI 2011 yang berlangsung tanpa interupsi saat
digelarnya Sidang Paripurna Pengesahan APBD DKI 2011. Menurutnya, hasil ini
merupakan keberhasilan komunikasi politik yang intens yang dilakukan Gubernur
DKI Jakarta, Fauzi Bowo dengan para anggota dewan. "Apa yang menjadi
dugaan sementara pihak dari berbagai dinamika di alam demokrasi sekarang ini
merupakan suatu keniscayaan dan terjawab sudah. Proses mekanisme maupun unsur
teknis pembahasan APBD DKI 2011 telah terpenuhi segala unsurnya dengan tujuan
memberikan pelayanan kepada masyarakat sebagai wujud tanggung jawab Pemprov DKI
Jakarta dalam upayanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Arman
Zakaria.
Dengan demikian, ditambahkan
Arman, dirinya melihat adanya komitmen yang kuat antara Gubernur DKI Jakarta,
Fauzi Bowo dengan mitra kerjanya, dalam hal ini DPRD DKI Jakarta untuk
menyelesaikan tugas-tugasnya. "Bukan tidak mungkin, bacaan politiknya,
kepemimpinan Fauzi Bowo-Prijanto akan melenggang mulus menyelesaikan tugas
hingga akhir masa jabatannya. Ini terbukti dengan respon positif yang
ditunjukan kalangan dewan dan
masyarakat," ungkap Arman.
Dirinya juga mengungkapkan, patut
disyukuri, di penghujung tahun 2010 ini, merupakan tahun keberuntungan bagi
duet kepemimpinan Fauzi Bowo-Prijanto yang disertai pembahasan APBD DKI 2011
sampai dengan penetapan paripurna berjalan mulus tanpa hambatan dan rintangan.
"Ini benar-benar sinyal politik yang menghormati kepemimpinan Fauzi
Bowo-Prijanto dalam melayani kepentingan publik. Tentu, harapan warga Jakarta dengan dukungan
kuat warganya, Fauzi Bowo dapat melanjutkan kembali pengabdiannya di periode
berikutnya," tandas Arman. (Rdy jaksl)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar