Jakarta Sinar Pagi News,,
Kasus Pungutan Liar Ternyata Membawa Dampak
Para Guru,Yang Mengikuti Sertifikasi Pada Tahun 2011,Dijember,anggota Komisi
III DPR,Saat Rapat Kerja Dengan Jendral Kapolri, Timur Pradopo Rabu,14/12 Kasus
Tersebut Di Pertanyakan Oleh Aboe Bakar Alhabsyi.
Anggota
komisi III, kepada Kapolri.hadir diantaranya jajaran Perwira tinggi
Mabes Polri. Aboe menanyakan tentang perkembangan penanganan kasus pungli
Sertifikasi guru yang sudah di laporkan ke Kapolres Jember,dan Polda Jatim.
Demikian yang dikatakan M.Rozaq Ashari salah se orang staff ahli komisi III
DPR,yang melalui surat elektronik rabu malam. Pak Timur,saya mendapat laporan
mengenai kasus pungli Setifikasi guru dijember,tahun 2011,yang jumlahnya tidak
sedikit mencapai ribuan guru. Yang dipungli berkisar antara, 3-5 juta per
orang. Yang ahkirnya pada 5 mei 2011 guru melaporkan ke Polres Jember sehingga
sampai Nopember 2011,sudah 21 saksi diperiksa,namun tidak ada seorang pun,yang
menjadi tersangka. Hingga sampai sekarang kasus di Polrespun masih lidik tutur
Aboe,sebagaimana yang di tulis rozaq dalam surat elekronik kata Rozaq’’Aboe
menyatakan merasa kasusnya digantung. Sebagian guru yang korban pungli
Sertifikasi melaporkan kasus ini kepolda jatim laporan juga ditembuskan ke
Mabes Polri dan Propam Polda jatim,tutur Aboe. Menurut Aboe saat guru
melaporkan kasus ini kepolda,pihak polda menyatakan bahwa kasus ini bisa
disidik karena bukti lengkap,bahkan pihak Polda memberikan penjelasan secara
tertulis,kepada guru sebagai pelapor,bahwa pelaku pungli dapat dijerat Undang
undang Tipikor.
Namun
sampai saat ini,tindak lanjut dari Polda belum konkret,juga belum ada
pemanggilan saksi katanya. Saat Kapolda kejember juga di lapori guru serta
LSM,mengenai kasus ini menurut Aboe kapolda melimpahkan penangananya kepolres
jember namun kasus tersebut hanya berkutat lidik.
Padahal
guru selalu memenuhi permintaan bukti dari penyidik Polres,menurut legislator
yang biasa disapa habib mempertanyakan bagaimana perkembangan kasus
tersebt,kami mohon penjelasannya. Namun setelah Kapolri menjelaskan Aboe bakar
merasa pertanyaanya belum mendapat respon, yang memadahi. Diapun melemparkan
pertanyaan itu ke Wakapolri,Komjen Nana Soekarna yang duduk bersbelahan denagan
kapolri,yang mungkin Wakapolri memiliki penjelasan yang lebih detail,mengenai
pertanyaan saya tadi ujarnya. Nana berjanji akan menindaklanjuti kasus
tersebut,baik habibpun akan kita tindaklanjuti nanti kita minta bahanya biar
Kadiv Propam yang tangani,karena ini bidang beliau,jawab Nanan kepada kadiv
Propam Mabes Polri Irjen Budi Gunawan,yang selanjutnya Aboe bakar menyerahkan
bahan rapat kepada Nanan Sukarna,yang kemudian diserahkan kepada Budi
Gunawanm,saya tunggu perkembanganya Jendral,tutur Aboe,secara terpisah.
Perwakilan guru korban pungli sertifikasi dari Kecamatan Bangsalasari,hingga
sapai berita ini di turunkan,belum ada tindak lanjut,ujar Musliman selaku
perwakilan guru dari Bangsalasari. Pihaknya ini dalam posisi menunggu tindak
lanjut dari Polda sebab penyelesaian kasus ini sedang di tunggu para guru
korban Sertifikasi,di Jember,para guru sendiri sudah kehabisan akal untuk
menyelesaikan kasus ini,sebab upaya mereka untuk meminta kembali uang,yang
sudah terlanjur disetor kepada oknum dijajaran Dinas pendidikan yang selelu
menemui jalan buntu.(rdyjksl).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar