Rabu, 17 Oktober 2012

Warga Keluhkan Tersendatnya Pengerjaan Proyek Normalisasi Kali Pesanggrahan Paket II dan III


Jokowidodo Saat Kunjungan Proyek Normalisasi Kali Pesanggrahan,baru-baru ini.
 Jakarta Sinar Pagi News”Warga Pesanggrahan Jakarta Selatan,dan sekitarnya mengeluhkan tersendatnya pengerjaan proyek normalisasi pelebaran sepanjang kali Pesanggrahan  paket II dan III batas jembatan Bintaro, sekaligus batas I dan II Pos Pengumben, Jakarta Barat. Warga di kawasan  jalan Perdatam Terusan Ulujami, misalnya was was saat terjadi hujan, karena dikuatirkan air dari sepanjang kali Pesanggrahan meluap ke pemukiman penduduk.
 Yang mana PT Wika Wijaya Karya (Persero)Tbk,selaku pelaksana,proyek normalisasi kali Pesanggrahan paket I dan III,yang sedang melakukan pekerjaan mengeluh,ironisanya masih banyak,tanah milik warga yang belum dibebaskan pihak Pemda DKI Jakarta.Sehingga pekerjaan tesendat,karena pihak Pemda DKI Jakarta(Pemprov)belum melakukan pembebasan tanah pemilik warga.
 Bahkan saat ini pihak Kontraktor sendiri sedang melakukan pendekatan dengan warga,karna tanah warga yang sudah dilakukan pepmacanganpun terhenti,yang ternyata tanah tersebut belum di bayar pihak Pemda DKI Jakarta(Pemprov)dalam hal ini PU air. Apalagi, lokasi proyek tersebut belum lama ini,pernah dikunjungi Joko Widodo yang saat ini menjabat Gubernur terpilih DKI Jakarta. Sesuai programnya, Gubernur Jokowi dengan serius akan merealisasikan pelebaran kali di Kota Jakarta guna mengatasi musibah banjir,yang kerap merendam Ibukota. Utamanya, realisasi pembangunan proyek normalisasi kali Pesanggrahan paket II dan III.
Pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemrov), dalam hal ini PU Air diharapkan agar  segera membebaskan lahan milik warga yang terkena pembangunan proyek tersebut.Selain itu, pembayaran hak tanah milik warga pun tidak terkatung-katung. Sehingga, pengerjaan proyek itu tidak tersendat lagi. Hal ini diungkapkan Djunaedi tokoh masyarakat Ulujami  baru-baru ini. (Ruddy-Jksl)


Kamis, 20 September 2012

LAGU UNTUK :Jokowi kini Datang Pasti Menang:

                                                                                                                                                                                                                                                         Tul Jahena Jahe jatul Jahezi betul memang betul kita pilih Jokowi2x.
Ruddy Haryaanto
Jalan jalan ke Pasar Bungur jangan lupa beli Arloji,kalau nanti pilih Gubernur jangan lupa centreng Jokowi.
Tul Jahena Jahejatul Jahezi betul memang betul,kita pilih Jokowi2x.
Jalan Jalan ke tegal alur jangan lupa beli Kuaci,kalau nanti jadi Gebernur jangan lupa Warga DKI.
Oo oo….. Iwak peyek iwak peyek nasi jagung sampai tue sampai elek Jokowi kita dukung2x.
Iwak peyek iwak peyek nasi gulai sampai tuwe sampai nenek,Jokowi memang ok.
Oooo….Disini aku menghibur kamu bersamamu berjoged menari
Disini aku menghibur kamu bergembira bersama Jokowi*****(lagu ini saya nyanyikan malam selasa,tanggal 18 septembr tahun 2012 pukiul,11 malam.(Ruddy Haryanto)

http://www.blogger.com/video-thumbnail.g?contentId=965e15ea04d7ce74&zx=v3fdsnfkxn2

Jakarta Sinar Pagi News, Mantan wakil presiden Jusuf Kalla melontarkan istilah baru ketika memberikan keterangan kepada Tim Pengawas Kasus Bank Century di Gedung DPR, Rabu Jusuf Kalla menyatakan proses pembahasan hingga muncul keputusan memberi bail out Rp 6,7 triliun kepada Bank Century merupakan operasi senyap dan di luar pengetahuannya.

Pemberian dana talangan ke Bank Century ini melalui operasi senyap sehingga menjadi masalah hingga saat ini.

Menurut Jusuf Kalla kasus ini bermula ketika Bank Indonesia memberikan dana talangan ke Bank Century sebesar Rp 50 miliar pada 13 November 2008, tapi tidak memberikan laporan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Jusuf Kalla menyatakan tertarik persoalan pemberian dana talangan ke Bank Century ini karena menilai persoalan sangat besar,tapi dasar hukumnya tidak jelas. Karena itu, ia kemudian memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani dan beberapa pejabat terkait lainnya, ke Istana Wakil Presiden, 20 November 2008.

Menurut Kalla, pada rapat tersebut Sri Mulyani dan pejabat lainnya menjelaskan akan terjadi krisis keuangan. Saya bertanya kepada Sri Mulyani, mengapa memberikan dana talangan ke Bank Century,kata Kalla.

Sri Mulyani saat itu menjelaskan dan mendapat laporan dari Bank Indonesia,yang menyebut krisis Bank Century bakal berdampak sistemik sehingga perlu diberi dana talangan. Menurut Kalla, Sri Mulyani saat itu menyatakan dirinya ditipu Bank Indonesia.Saya tidak mengetahui dan ini memang misterius,katanya.

Kalla mengaku marah kepada Boediono,saat itu Gubernur BI ketika melaporkan bahwa dana Rp 2,5 triliun untuk Bank Century raib. Jusuf Kalla tak tahu ternyata dana telah dikucurkan BI.

Saya marah kenapa Anda lapor keadaan begini Rp 2,5 triliun sudah hilang. Berarti Anda dirampok dong? Iya dirampok. Itu percakapan saya dengan Boediono, duit diambil pemiliknya Robert Tantular. Karena itu tangkap yang merampok. Tidak mau ditangkap pula, terpaksa saya perintahkan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri,tangkap rampoknya Robert dalam dua jam. Pak Kapolri lalu perintahkan Pak Kabareskrim Komjen Susno Duadji ujar Jusuf Kalla.

Menurut Kalla, saat dana talangan Century dikucurkan, Presiden sedang dalam kunjungan ke luar negeri sebagai wakil, Kalla bertanggung jawab mengawal jalannya pemerintahan. Namun,dalam rapat, dia tak pernah diberitahu tentang rencana Bank Indonesia mengucurkan dana talangan.

Bahkan ketika uang akhirnya dikucurkan pada 23 November 2008,Jusuf Kalla masih tidak diberitahu. Dua hari berikutnya pada 25 November 2008 pagi, dia bersama beberapa menteri di bidang ekonomi menggelar rapat.

Kalla juga mengungkap peristiwa ketika empat menteri dan Gubernur Bank Indonesia menemuinya pada 13 Oktober 2008 mereka minta persetujuan blanket guarantee jaminan penuh atas deposito di bank. Namun, Kalla menolak lantaran pemerintah tidak perlu menanggung kesalahan bank milik asing. Adapun bank milik negara sudah dijamin penuh.

Politisi Golkar ini mengatakan, solusi yang disetujuinya ketika itu adalah meningkatkan jaminan deposito dari Rp 200 juta menjadi Rp 2 miliar. Namun, kata dia, rupanya tim perekonomian pemerintah membutuhkan "senjata pamungkas" untuk penggelontoran dana. Maka keluar Perppu Nomor 4 Tahun 2008 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan.

Ketua Palang Merah Indonesia ini mengaku tidak ikut dalam pembicaraan penerbitan perppu,dia menilai perppu itu tidak adil dan janggal lantaran Menkeu diberi kewenangan tidak terbatas,untuk mengeluarkan berapaun,dana asalkan alasannya akan berdampak sistemik.

Saat itu tak ada bahasan tentang dana talangan untuk bank milik Robert Tantular tersebut. Barulah pada malam harinya dalam rapat terbatas yang dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia Boediono, dia diberitahu tentang dana talangan untuk Bank Century,saya sama sekali tidak tahu, padahal mereka rapat malam dan itu dirahasiakan katanya.

Ketika rapat pada 20 November sore Jusuf Kalla dilapori, bahwa keadaan ekonomi Indonesia terkendali,tapi malamnya krisis besar, negeri ini gila memang, kata Kalla.

Rapat Tim Pengawas Kasus Bank Century dipimpin Wakil Ketua DPR, Pramono Anung Wibowo dan dihadiri oleh anggota Tim Pengawas Kasus Bank Centiry, DPR dari sembilan fraksi. Semula Jusuf Kalla dijadwalkan akan memberikan penjelasan pada rapat Tim Pengawas Kasus Bank Century DPR RI pada Rabu, 12/9 tapi karena saat itu masih berada di Cina, sehingga ditunda seminggu kemudian.

Terkait dengan rapat di Istana Negara 9 Oktober 2008 yang dihadiri Antasari Azhar sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi KPK, Jusuf Kalla mengakui tidak diundang di acara tersebut, saya memang tidak diundang meski saat itu saya berada di Jakarta kalau diundang oleh Presiden, saya akan menghadiri, acara yang lain saya batalkan ujar Kalla.

Menurut Kalla ia tidak mempersoalkan diundang atau tidak diundang oleh Presiden karena sangat menghargai undangan Presiden,sebaliknya kalau tidak diundang oleh Presiden, tidak perlu dipersoalkan" katanya.

Pada kesempatan itu, anggota Tim Pengawas Kasus Bank Century dari Fraksi Partai Demokrat, Achsanul Qosasi, menanyakan ketidakhadiran Jusuf Kalla pada 9 Oktober 2008 karena jadwalnya di Istana Wakil Presiden sangat padat. Pada Rabu minggu lalu Antasari membenarkan ada rapat terbatas di Istana yang dipimpin Presiden SBY 9 Oktober 2008.

"Saya sebagai Ketua KPK diundang pada rapat terbatas tersebut, kata Antasari, menurut dia pada rapat itu SBY, membicarakan antisipasi kemungkinan terjadinya krisis ekonomi. Antasari menegaskan, SBY sama sekali tidak membicarakan soal Bank Century apalagi menyangkut bailout.
(Ruddyjaksel)

KEMENANGAN JOKOWI - AHOK MERUPAKAN SUARA RAKYAT, KOALISI PARTAI BESAR BLUNDER

Jakarta,,Sinar Pagi News,,Kemenangan Jokowidodo - Ahok merupakan suara rakyat,koalisi Parpol besar Blunder.

Kemenangan jokowidodo Ahok,dalam laga pemilukada putaran kedua,DKI Jakarta merupakan kemenangan suara rakyat.Ibarat Gajah melawan Semut,dikatakan Gajah lantaran Fauzi Bowo merupakan calon incumben yang didukung oleh kualisi Parpol besar,sekaligus didukung oleh partai penguasa saat ini.Kualisi parpol besar yang mengarahkan dukungan ke pasangan Poke/Nara,yakni,partai berlambang mersi Demokrat.Demikian partai berlambang mata hari/PAN,Partai berlabang Kabah PPP,partai Golkar partai PKS.Selain didukung dari kualisi partai besar,pasangan Poke/Nahrowi,juga didukung oleh puluhan ormas.Sementara Jokowi dikatakan semut,karna pasangan ini hanya mengandalakan dukungan akar rumput atau kualisi rakyat,namun kenyataanya pertarungan antara Gajah dan Semut,berhasil dimenangkan oleh semut,karna semut berada dimana mana.

Sehingga dukungan kualisi besar terhadap Poke Nara,menjadi blunder.(ruddy).

Rabu, 27 Juni 2012

PEMDA DINAS PERTAMANAN DAN PEMAKAMAN DKI AKAN DI LAPORKAN KE KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI KPK


Adu Surat Itu Hal Yang Biasa"Pemeriksaan Buku leter C dikantor kelurhana Kebayoran lama Utara Kecamatan Kebayoran lama Jakarta Selatan.Bersama pemilik tanah dan wakil Lurah kebayoran lama Utara,ada juga pihak KEJAGUNG RI,termasuk H Sarto Cs,yang katanya mewakili Dinas Pertamanan dan Pemakama DKI Jakarta.hAnddy Wahab selaku penengah terlihat juga Sodikin yang menurut keterangannya,dapat menjelaskan,dimana leter C ynag delapan nama,belum pernah dioperalihkan kepada siapapun juga.Yaitu masih milik Ahli waris Zainuddin Cs.

 Jakarta Sinar Pagi News,Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK)akan menyered Ir Chaterina Suryo Wati,kepala Dinas Pertamanan dan pemakaman DKI Jakarta,termasuk antek-anteknya. Dalang utamanya haji Sarto,ironisnya tanah milik warga kampung Bintaro,yang terletak di kampung Prigirt 004 rw 011,Kelurahan Kebayoran lama Utara,jakarta Selatan.Tanah delapan bidang seluas kurang lebih dua haktar (20.000M2) terkena pembebasan pelebaran kali pesanggrahan,Yang kini sedang dikerjakan PT Vika.Konon di kabarkan yang menerima ganti rugi Pemda Dinas pertamanan dan Pemakaman DKI.
Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman Ir Chaterina SuryoWati pada saat di klarifikasi Sinar Pagi News,selalu tidak ada ditempat. Namun pada saat dilakukan penelitian bersama Ahli waris termasuk Wakil Lurah Kebayoran lama Utara,dan  sejumlah saksi mengatakan,kepada LSM,baik Wartawan yang melakukan peliputan,diwilayah teritorial kerja,bahwa kepemilikan atau surat yang Pemda DKI miliki,gugur batal demi Hukum. Karna Akta Jual Beli tersebut (AJB )yang bertandatangan bukan pemilik yang sebenarnya.Di sisi lain peta pemeblian tanah tidak ada,hanya peta gambar global saja.

Selasa, 26 Juni 2012

Perdamaian Berujung Penyesalan”Korban Belum Mencabut Perkara


Jakarta Sinar Pagi News"Perdamaian Berujung Penyesalan,itulah yang dialami Mursidi warga rt 01 rw 01 Kampung Peninggilan Selatan kota tangerang.
Lurah Peninggilan Selatan Muslih Sos,pada tanggal 22 juni 20012,berupaya melakukan,mencari jalan keluar,terhadap kasus pengerusakan mobil milik wartawan rakyat merdeka ON-LINE,yang dilakukan oleh haji Mursidi,warga rt 01 rw 01 Peninggilan Selatan Kota Tangerang.Menurut keterangan Muslih Lurah Peninggilan Selatan,pada saat melakukan musyawarah bersama yang di saksikan beberapa tokoh masyarakat salah satunya,Asmat warga jalan haji Dirin rt 01 rw 04,Kemal Babinsa setempat,termasuk Ma alih selaku ketua rt 01 rw 04,juga ikut serta menjadi saksi,musyawarah bersama.Mursidi pelaku pengerusakan mobil terano milik Rd.
Hasil musyawarah bersama telah menemukan titik terang,bahkan surat pernyataan,telah disepakati kedua belah pihak,dan tidak akan mengulangi perbuatan melanggar hukum.Menurut pelaku pengerusakan,ia akan memberikan ganti rugi sebesar dua juta rupiah.Namun disurat pernyataan ada angka sebesar tiga juta rupih,yang satau juta uang Lurah Muslih.Muslih juga mengatakan kepeda media dan sejumlah LSM,yang satu juta uang saya,kata Muslih.
Namun hingga sampai berita ini diturukan pihak korban belum pernah menerima uang ganti rugi,tersebut. Korban tidak tahu siapa yang akan memberikan ganti rugi.Karna perdamaian atau musyawarah tersebut,ditekel oleh Muslih selaku Lurah peninggilan selatan.Menurut muslih agar kasus ini jangan dilanjutkan ke hukum.
Bilamana ganti rugi tersebut tdk ada realisasi,maka kasus tersebut tidak bisa dicabut.Menurut keterangan Efendi selaku penyidik pada saat dihubungi melalui telfon genggamnya ia mengatakan,bila kasus tersebut belum dicabut maka hukum tetap berjalan.(Ruddy H)



Selasa, 12 Juni 2012

Kejaksaan Agung RI Memperadilkan Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta.


Jakarta Sinar Pagi News,Kejaksaan Agung RI akan mempraperadilkan Ir Chaterina Suryo Wati Kepala Dinas Pertamanan dan pemakaman DKI Jakarta.bersama kroni-kroninya salah satunya H Sarto,salah satu dalang utamanya.Ironisnya tanah seluas kurang lebih dua haktar(20.000M2) yang terletak di Kampung Prigi tanah kusir utara Rt 004 Rw 011 Kelurahan Kebayoran lama Utara Kecamatan Kebayoran lama Jakarta Selatan.
Pemilik tanah dijanjikan sama Pemda DKI Dinas Pertamanan dan Pemakaman sejak tahun 1973 hingga tahun 2012 Pemda belum juga memberikan ganti rugi dengan pemilik tanah,atau para ahli warisnya.
Hingga pada hari rabu 06 Juni 2012 yang bertempat di kantor Kelurahan kebayoran lama Utara melakukan pemeriksaan atau diteliti bersama. Para ahli waris memiliki  surat tanah berupa girik dan SPPT tanda lunas,permohonan penerbitan Sertifikat dengan dilampiri surat keterangan waris keterangan tidak sengketa dan riwayat tanah,yang di tandatangani oleh Lurah PLH Kelurahan Kebayoran lama Utara,Drs H.M.Sjahri, yang pada saat itu tahun 2007 2008 beliau PLH.
Bersama tiga orang yang mewakili Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta,yaitu salah satunya, H Sarto.Yang bertempat dikantor Kelurahan Kebayoran lama Utara. Wakil Lurah kebaroran lama Utara,Budi Ahmadi Sujatma, juga dari pihak Kejaksaan Agung RI,termasuk para ahli warisnya. Mencocokan kepemilikan surat tanah yang dimiliki ahli waris.Surat Pelepasan Hak (SPH) Pemda Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta ternyata surat yang dimiliki Pemda DKI banyak kejanggalan.
Luas nomor leter C,dan Blok termasuk pembelianya,yang bukan pemiliknya atau para ahli waris.Menurut keterangan beberapa para ahli hukum surat pembelian,atau SPH yang dimiliki Pemda DKI Dinas Pertamanan dan Pemakaman cacat gugur demi hukum.Pihak Kejaksaan Agung RI,juga membenarkan bahwa Pemda pepmbelianya asal asalan tuturnya.
Menurut keterangan wakil  lurah Kebayoran lama Utara,Budi Ahmadi Sujatma,mengatakan kepada Rakyat Merdeka,bahwa nomor leter C tersebut sampai saat ini belum pernah di operalihkan kepada siapapun.Masir salah satu ahli waris dari  Emun bin ipan ia menerangkan bahwa tanah tersebut,sampai saat ini masih dikuasai dan di garap bahkan dipagar keliling agar tanaman yang ada di atasnya tidak di rusak hewan jenis kambing,tuturnya.Anddy Wahab selaku pengacara pemilik tanah ia mengatakan dan menerangkan kepada wartawan dan sejumlah LSM,bila pihak Pemda DKI tiak membatalkan  surat pelepasan hak (SPH) maka kami tidak segan segan akan melaporkan ke Mabes Polri dan kami seret ke muka hukum.(Rddy Jksl)

Senin, 09 April 2012

Ahli Waris Mengeklaim Tanah Yang Sudah Di Jual Yang Berlokasi Di Rt 009 Rw 010 Kelurahan Petukangan Utara"


Sinar pagi News” Ahli Waris almarhum haji Asmat dan almarhum haji Amat mengeklaim tanah yang suadah dijual orang tuanya, seluas kurang lebih 18.288M2 pada tahun 1987. Tiga bidang tanah milik almarhum haji Asmat yang dijual ke,Ny Kustiningsih berdasarkan akta pengikatan jual beli dan kuasa nomor 238 tanggal 9 juli tahun 1987,nomor C 2293 persil 1S1 luas 3.743M2 dari haji Asmat ke Kustiningsih,dengan harga sebesar,74.840.000. Akta pengikatan jual beli dan kuasa nomor 237 tanggal 9 juni tahun 1987,nomor C 2282 persil 1 S1 luas 3622M2 dengan harga sebesar 72.440.000,dari haji Asmat,akta pengikatan jual beli dan kuasa nomor 239 nomor C 2295 persil 1 S1 luas 2.196M2,dengan harga sebesar 43.920.000. Satu bidang tanah milik haji Amat dengan nomor leter C,2282,luas 2.878M2,dijual oleh haji Asmat melalui perikatan jual beli dan kuasa nomor 350 sesuai kwitansi tanggal 15 oktober tahun 1988,yang menerima uang hasil penjualanya haji Asmat,jual ke bapak Sutisna/Iwa Sopian. Perikatan jual beli  dan kuasa nomor 03 atas nama Jenggot dengan nonor leter C 1314 persil 1 S1 luas 2.169M2dengan harga sebesar 52.920.000,jual ke bapak Sutisna /Iwa Sopian.Lima bidang tanah tersebut yang belokasi dikelurahan petukangan utara Rt 009 Rw 010 pesanggrahan jakarta selatadan,dan tanah tersebut dikuasain sejak lama oleh pemilik terahkir. Ironisnya tanah tersebut sudah dijual oleh orang tuanya, tiba tiba para ahli waris almarhum haji Asmat dan almarhum haji Amat mengeklaim lagi. ” Pada tanggal 28 September tahun 2011,Ny Atiah,H Moh Haris,Rusli,Fu,at,dan Siti Kholifah,telah menandatangani,surat pernyataan,yaanag bunyinya,bahwa tanah tersebut sudah dijual oleh orang tua kami.  Menurut narasumber di lapangan dan tokoh masyarakat mengatakan kepada RM,bahwa tanah tersebut sudah terjual,sejak lama bahkan puluhan tahun .Termasuk pernyataan Rt setempat bahwa tanah tersebut ahli waris tidak boleh mengeklaim lagi,karna sudah dijual oleh orang tuanya,tutur Rt setempat.Menurut keteranag Lurah Petukangan Utara Drs Zaini Alex,pada saat di konpirmasi RM mengenai seputar  tanah milik Iwa Sopian dan Ny Kustiningsih,Alex mengatakan,itu akal akalan,Bambang  saja. Sesuai data yang  kami dapat,bahwa Bambang Panji dan Drs Chairuddin S,selaku kuasa dari pemberi kuasa yaitu Ny Kustiningsih dan Iwa Sopian. Namun menurut keterangan Drs Chairuddin S,selaku kusa menyangkal mengenai lurah bilang akal akalan. Chiruddin juga mengatakan kepada RM bahwa saya sebelum menerima kuasa dari Bu Kustiningsih dan bapak Iwa Sopian,melakukan kroscex,ke kelurahan petukangan Utara,dan mempertanyakan tentang kebenaranya,nomor leter C,wajib pajak atas nama H Asmat dan H Amat,ternyata lurah Zaini Alex membenarkan,sesuai catatan buku Cpada Kelurahan Petukangan Utara betul belum pernah di operalihkan kepada siapapun juga,tutur Drs Chairuddin.Sehingga kuasa dibuat dan ditandatangani keduabelah pihak pemberi kuasa dan penerima kuasa,yaitu Bambang panji dan Drs Chairuddin S. Bahkaan Lurah Petukaangaan Utara melegalisir,nomor  leter C,atas nama wajib pajak H Asmat,dan di berikan kepada kuasa Kustuningsih dan Iwa Sopian. Surat pernyataan penguasaan Fisik SPPF,yang di ajukan oleh Abdul Majid Cs,tanggal 26 Februari tahun 2012,diduga akal akalan Abdul Majid,sehingga lurah terkecoh. Setelah RM melkalukan konfirmatir dilokasi  fisik telah dikusai sejak lama,oleh Kustiningsih dan Iwa Sopioan,termasuk kuasanya berada dilokasi sejak tahun,2002. Menurut keterangan Iwa Sopian dan Kustiningsih,mengatakan kepada media baru baru ini,ko Tiba tiba muncul surat penguasaan fisik tanggal 26 Februari tahun 2012,yang mengaku ahli waris almarhum haji asmat dan almarhum haji Amat. Yang memohon abdul Majid,Cs.Kustiningsih dan Iwa Sopian pada saat di konfirmasi oleh RM,mengatakan kepada media,ia akan membawa kejadian -ini ke jalur hukum,bahkan tidak segan segan akan melaporkan juga ke Kejaksaan Agung,untuk mencari keadilan,silahkan mengeklaim,dengan nada santun.(Ruddy Jaksel)

Minggu, 01 April 2012

KRONOLOGIS PEROLEHAN TANAH


Jakarta Sinar pgi News’Girik C: 2293 Persil 1-S1 Petukangan Utara Luas 3.743 m2 Atas nama Haji Asmat. Di peroleh dari C: 177 Persil 1- S1 Petukangan Utara Luas 3.74 m3 (C  Jawa Barat) atas nama Brahim bin Santeng dijual kepada Ny Djumiah, PPAT Camat Ciledug No: 1753/Agn/JB/74 tanggal  26 Desember 19974.
 Lalu terjadi mutasi girik C: 2927 atas nama Ny Djumiah, Pada tahun 1976/1977 Girik C: 2927 Persil 1- S1 luas 3.743 M2  Hasil Verifikasi menjadi Girik C: 1838 Persil- 1-S1 Luas 3.743 m2 atas nama Ny Djumiah (Girik DKI) Girik C:1838 Persil 1-S1 atas nama Ny Djumiah di jual kepada H Asmat Notaris PPAT Ny Yetty Taher SH,nomor 160/2/1980 tanggal 19 Febuari 1980.Lalu terjadi mutasi girik atau balik nama menjadi girik C:2293 Persil 1-S1 luas 3.743 m2 atas nama H Asmat Sampai saat di-keluarkannya,keterangan ini girik C: 2293 Persil 1-S1 luas 3.743 m2 masih tercatat dalam buku himpunan leter C  Kelurahan Petukangan Utara, atas nama H Asmat, dan telah di berikan kuasa kepada Ny  Kustiningsih,dari atas nama wajib pajak Haji Asmat untuk menjual baik untuk diri sendiri maupun kepada orang lain,- berdasarkan akta pengikatan jual beli dan kuasa nomor 238 tanggal 9 Juni tahun 1987 Notaris PPAT Drs Anwar Makarim.
Girik C: 2283 Persil 1-S1 Petukangan Utara luas 3.622 m2 atas nama wajib pajak H Asmat,di peroleh dari girik C: 177 Persil 1-S1luas 3.622 m2 (Girik Jawa Barat) atas nama Rudin bin Santeng di jual kepada Ny Djumiah PPAT Camat Ciledug nomor 1752/Agr//JB/1974 tanggal 26 Desember 1974, lalu terjadi mutasi girik atau balik nama menjadi girik C: 2927 Persil 1-S1 luas 3.622 m2 atas nama Ny Djumiah. Pada tahun 1976/1977 girik C: 2927 Persil 1-S1 luas 3.622 m2 atas nama Ny Djumiah.
 Girik C: 1838 Persil 1-S1 atas nama wajib pajak Ny Djumiah di jual kepada H Amat Notaris PPAT Ny Yetty Taher SH,nomor 1969/12/1979 tanggal 31 Desember 1979, lalu terjadi mutasi girik atau balik  nama menjadi Girik C:2283 persil 1-S1 luas 3.622  m2 atas nama wajib pajak H Amat. Sampai saat dikeluarkannya keterangan ini girik C:2283 persil 1-S1 luas 3.622 m2  masih tercatat pada buku leter C Kelurahan Petukangan Utara atas nama wajib pajak H Amat,dan telah di berikan kuasa kepada Ny Kustiningsih dari atas nama wajib pajak H Amat untuk menjual baik untuk diri sendiri maupun kepada orang lain,berdasarkan akta pengikatan jual-beli-dan kuasa nomor 237 tanggal 9 Juni 1987 Notaris PPAT Drs. Anwar Makarim.
Girik C:2295 Persil 1-S1 Petukangan Utara luas 2.195 m2 atas nama wajib pajak H Asmat,diperoleh dari Girik C:2295 Persil 1-S1 Petukangan Utara luas 2.195 m2 atas nama wajib pajak Jabut dijual kepada H Asmat Notaris PPAT Ny Yetty Taher SH.nomor 154/2/1980 tanggal 18 Febuari 1980,lalu terjadi mutasi atau balik nama- menjadi girik C:2295 persil 1-S1 luas 2.195 m2 atas nama wajib pajak H Asmat. Sampai saat dikeluarkannya keterangan ini girik C:2295 persil 1-S1 luas 2.195 m2 atas nama wajib pajak H Asmat.Masih tercatat dalam buku himpunan leter C Kelurahan Petukangan Utara atas nama H Asmat,dan telah diberikan kuasa kepada Ny- Kustiningsih,dari atas nama wajib pajak H Asmat,untuk menjual baik untuk diri sendiri maupun kepada orang lain, berdasarkan akta pengikatan jual-beli dan kuasa nomor 239 tanggal 9 Juni 1987 Notaris PPAT Drs Anwar Makarim.
Girik C:1314 Persil 1-S.1 Petukangan Utara luas 2.169 m2 atas nama wajib pajak Jenggot,Sampai saat dikeluarkannya keterangan  ini girik C:1314 persil 1-S1 luas 2.169 m2 masih tercatat dalam buku himpunan leter C Kelurahan Petukangan Utara,berdasarkan hasil Verifikasi tahun 1976/1977 oleh Pemda DKI Jakarta atas nama wajib pajak Jenggot,dan telah diberikan kuasa kepada Tuan Iwa Sopian dari atas nama wajib pajak Jenggot untuk menjual baik untuk diri sendiri maupun kepada orang lain. Berdasarkan Akta Pengikatan jual-beli dan kuasa nomor 03 tanggal 6 Maret tahun 1989 Notaris PPAT Drs Anwar Makarim.
Girik C:2285 Persil 1-S1 Petukangan Utara luas 2.878 m2 atas nama wajib pajak H Amat diperoleh dari girik C:2212 Persil 1-S1 luas 2.878 m2 atas nama wajib pajak Ganing berdasarkan hasil Verifikasi Pemda DKI Jakarta Tahun 1976/1977, lalu dijual kepada H Amat berdasarkan akta jual-beli nomor 1960//12/79 tanggal 27 Desember tahun 1979 Notaris PPAT Ny Yetty Taher SH. Lalu terjadi mutasi girik atau balik nama kepada H Amat girik C:2285 Persil 1-S1 luas 2.878 m2 sampai saat dikeluarkannya keterangan ini girik C:2.285 Persi 1-S1 luas 2.878 m2, masih tercatat pada buku himpunan leter C Kelurahan Petukangan Utara atas nama wajib pajak H Amat,dan telah diberikan kuasa kepada Tuan Iwa Sopian dari H Amat untuk menjual baik untuk diri sendiri maupun kepada orang lain,berdasarkan Akta Pengikatan Jual-Beli dan kuasa nomor 358 tanggal 6 Maret 1989, Notaris PPAT Anwar Makarim.(Rh)

Jumat, 16 Maret 2012

Pembebasan Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road


Jakarta Rakyat Merdeka,Panitia PengadaanTanah Kota Administrasi Jakarta Selatan,Nomor 236/1.711.37/SET.P2T/JOR W2 UTARA/XI/10 Tanggal 3 Nopember Tahun 2010,Telah Menuai Gendala.
Ketua Panitia Pengadaan Tanah jalan Tol JOR W2,Kota Administrasi Jakarta Selatan tahun 2010,Ir Ambardy Effendy,Msi yang di anggap tidak bertanggung jawab.Menurut narasumber dilapangan beberapa waktu silam mengatakan kepada Rakyat Merdeka,bahwa pembayaranya tidak sesuai dengan NJP,dalam satu bidang tanah,cara melakukan pembayaranya displit,tuturnya. Ir Ambardy Effendy,Msi pada saat di konfirmasi mengenai seputar pembebasan jalan tol jakarta outer ring road,ia tidak memberikan jawaban.Bahwa dalam rangka pengadaan tanah untuk jalan Tol Jakarta Outer ring Road JOR W2 utara yang terletak di kelurahan Petukangan Utara dan kelurahan Petukangan Selatann,yang telah diputuskan oleh ketua panitia pengadaan tanah Kota Administrasi Jakarta Selatan. Keputusan Nomor 192/-1.711.37 JOR W2 Utara/VIII/10,tanggal 31 Agustus tahin 2010 dan nomor 193/-1.711.37,tentang bentuk dan besarnya nilai gantirugi atas tanah bangunan dan atau tanaman baik benda benda lain yang berkaitan dengan tanah.Menurut Ibu Yati selaku Diretur Pekerjaan Umum PU belum lama ini mengatakan kepada Rakyat Merdeka,pembebasan unuk Outer Ring Road tinggal 90 persen,bahkan mengarahkan bagi siapapun yang tanahnya ternkena jalan tol segera mungkin atau secepatnya datang ke Seko Walikota Jakarta Selatan.Ibu Yati juga mengatakan untuk PU tidak jadi ada persoalan baik gendala,kapanpun untuk Dinas Pekerjaan Umum siap untuk membayarnya,tutur Ibu Yati.
Pemilik tanah atas nama pemegang  hak terahkir pada saat ditemui tim infestigasi Rakyat Merdeka dan beberapa wartawan ibukota, pemilik membeberkan dengan terang,bahwa tuju bidang tanah yang belokasi dikawasan ujung aspal rt,009 rw 010 Kelurahan Petukangan Utara Pesanggrahan Jakarta Selatan,tujuh bidang tanah tersebut bukan milik  Pertanian,melaikan tanah milik adat atau tanah milik warg. Pertanian hanya menyewa selama dua puluh tahu(20thn)dari tahun 1985 hingga sampai dengan tahun 2005 atas nama bapak Mustopa yang menyewa.Terahkir tanah tersebut setelah tim infestigasi melakukan penelusuran,selama tiga minggu silam,tercatat nama Ny Kustiningsih yang diperoleh dari almarhum haji Amat bin haji Asmat almarhum. Haji Asmat yang diperoleh dari Ny Djumiah,Sebaliknya pun juga saudara Iwa Sopian bidang tanah tersebut diperoleh dari almarhum haji Amat bin haji Asmat almarhum .Bahwa keputusan Gubernur DKI nomor 1907/2010 tanggal,4 nopember tahun 2010 besarnya nilai ganti rugi atas tanah dan bangunan untuk pengadaan tanah jalan Tol JOR W2 Utara yang berlokasi dikelurahan Petukangan Utara dan Kelurahan Petukanan Selatan,kecamatan pesanggrahan Kota administrsi Jakarta selatan,sebagai berikut.Zona:4 lokasi tanah dengan lebar jalan 0-2 harga 1.500.000,Zona:3 lokasi tanah dengan lebar jalan 2-4 harga 1.500.000,hingga 2.000.000 per meter persegi, Zona:2 lokasi tanah dengan lebar jalan 4-8 harga 2.000.000 sampai dengan 2.500.000,tanah dan bangunan semi permanen,harga 1.500.000 sedankan permanenharga 2.000.000.tanah kosong harga 1.500.000-1.900.000-2.400.000 hingga sampai dengan 3.910.000.Sedangkan tanahnya yang darurat hanya di bayar 1.000.000,menurut sumer dilapangan menyatakan seperti apa yang di tulis oleh beberapa media dijakarta.(ruddy jaksel)

Kamis, 01 Maret 2012

Atut Chosiyah SE,adalah sosok wanita pertama diindonesia yang menjadi Gubernur

Gubernur Banten Hj Ratu Atut Khosiyah,SE (Priode 2012-2017)

Sinar Pagi News,
Hj Ratu Atut Chosiyah SE,Adalah Sosok Wanita Pertama Di Indonesia Yang Menjadi Gubernur, Berpasangan Dengan Rano Karno.Yang dilantik menjadi gubernur dan Wakil Gubernur Banten periode kedua 2012-2017,pada rabu 11/1 minggu silam. Ratu Atut merupakan perempuan yang penomenal,ia sebelumnya juga menjabat Gubernur banten dengan pasaangan wakil Gubernur Masduki pada tahun 2007-2012,sosok yang begitu merakyat.
Begitu pula yang saat ini berpasangan dengan Rano Karno,sehingga dapat dipercaya Rakyat Banten,untuk memimpin Provinsi ke 30,  lima tahun kedepan.Ratu Atut merupakan putri sulung dari pasangan Almarhum haji Tubagus Chasan Sochib dan Hj Wasiah,boleh dikatakan terjun ke dunia politik baru terangnya. Pada tahun 2001 Ratu Atut memberanikan diri untuk terjun ke dunia politik dengan segala konsekwensinya,keputusan untuk terjun ke panggung politik,yang ternyata mendapat restu dari ayahnya H. Tubagus Cahasan Sochib,bahkan rekan- rekan yang tergolong muda,dan bersama sama aktif disejumlah organisasai,maupun partai Golkar Banten. Yang semuanya mendukung sepenuhnya dan mendorong.
Hj ratu Atut Chosiyah wanita yang dilahirkan 16 mei 1962 di kampung Gumulung Desa Kadu Beruem kecamatan Buaran kabupaten Serang Banten. Menurut H Tubagus Endang sekalu ketua umum Pendekar Banten,mengatakan kepada wartawan bahwa Ratu Atut, ujian pertama dalam kehidupan politik dilalui dengan mulus saat pemilihan Gubernur dan wakil Gebernur Banten,oleh DPRD Banten pada Nopember tahun 2001 Ratu Atut terpilih sebagai wakil Gubernur yang berpasangan dengan Djoko Munandar,sebagai Gubernur Banten,namun setelah terpilih menjadi wakil Gubernur Banten, berbagai kalangan di daerah menentang bahwa wanita tidak layak jadi pempimpin.
Namun Ratu Atut tidaklah bergeming malah tetap bertahan dan berusaha membuktikan bahwa dirinya sosok wanita yang mampu memimpin,Ratu Atut juga mengatakan kepada wartawan saat bakda dhuhur di ruangan kerjanya,hanya sekitar tiga tahun menduduki jabatan wakil Gubernur,karena Djoko Munandar yang tersangkut kasus korupsi lalu dicopot dari jabatan Gubernur Banten yang kemudian Presiden menujuk Ratu Atut sebagai pelaksana tugas Gubernur Banten,bukan itu saja saya sebagai tugas pelaksana gubernur ia mempersiapkan dan menyelenggarakan pemilihan Gubernur Banten pada tahun 2006 tuturnya. Dalam rangka pesta demokrasi rakyat mencalonkan diri sebagai Gubernur yang berpasangan  dengan wakil Gubernur Mohammad Masduki, berdasarkan penghitungan manual yang dllakukan KPU provinsi Banten paket pasangan ini meraih perolehan suara terbanyak,1.445.457/40,15 persen, dari 3.599.850,suara syah,hasil memastikan Masduki  menang dalam pemilihan Gubernur Banten.
Menurut Hj Ratu Atut Chosiyah, etelah terpilih menjadi Gubernur Banten, Ratu sendiri dalam berbagai kesempatan mengakui posisinya sebagai Gubernur Banten sangat berat,katanya.Sebab kondisi dan situasi yang dialami Masyarakat Banten sangatlah kompleks harus memerlukan perhatian yang amat sangat serius, namun justru itulah yang menjadi salah satu tantangan bagi Ratu Atut untuk bisa mengangkat harkat Masyarakat Daerah yang berpenduduk 10 juta menuju tatanan kehidupan yang lebih baik dan sejahtera. Di samping itu di tengah kesibukanya, istri H Hikmat Tomet tak melupakan kodratnya sebagai seorang istri juga seorang ibu yang biasa mendidik, juga membesarkan ketiga anaknya.Tidaklah heran jika dikenal pekerja keras yang mempunyai kharisma dalam memimpin Banten dan melayani Rakyatnya. Mengangkat Masyarakat kehidupan yang sejahtera, adalah point yang akan saya lakukan,tutur Ratu Atut.Ratu Atut membawa perubahan dan kesejahteraan masyarakat Banten yang akhirnya membuahkan hasil, pengakuan atas kesuksesannya sebagai seorang ibu pengusaha dan seorang Pemipin pemerintah,tampak sejumlah penghargaan yang diterimanya seperti anugerah citra perempuan Indonesia bidang social dan wira Yayasan Pesona Indonesia usaha setra anugerah citra Kartini tahun 2003,dari yayasan  prestasi Indonesia.
Hj ratu Atut Chosiyah juga menerangkan dibidang Ekonomi sangat memperhatikan pembangunan,sektor pedesaan, program sektor pedesaan sektor padat karya, seperti dalam bentuk pembangunan jalan lingkungan dan program penyediaan fasilitas air bersih. Adakah sarana di dalamnya kamar mandi  tempat menyuci  juga kakus yang dikenal sejuta MCK. Bukan itu saja,program  bantuan keuangan, fresh money yang diberikan seluruh Desa di Provinsi Banten, juga Program listrik masuk Desa,LISDES serta Program  bantuan keterampilan,peningkata usaha mikro.Ratu Atut juga mendorong terciptanya lingkungan yang sehat yang salah satunya Program nyata diluncurkan yang bekerjasama dengan Kementerian,lingkungan hidup yaitu Program super kasih,Surat Peryataan Kalibersih,Program ini menyertakan dan mengajak para pengusaha menjaga keberihan Kali Cisadane katanya.(Ruddy GL-0808)

TPU Tanah Kusir Banyak DI Kunjungi Peziarah


Jakarta Rakyat merdeka FPRM,Dinas Pertamanan dan Pemakaman Propinsi DKI Jakarta Kini Sudah Mulai Berbenah Untuk Keindahan makam, hal ini dilakukan agar para pejiarah ksususnya TPU tanah Kusir Utara Kebyoran Lama Jakarta Selatan,agar nyaman. Namun para pejiarah makam tanah kusir menurutnya sangat kecewa. Ironisnya lahan parkir tersebut, telah dibangun kios 12 unit dengan ukuran kurang lebih 2,5M2 x 3M2,sebanyak 6 unit,sehingga lahan parkir kurang memadahi,walau kios tersebut sudah dilakukan pembongkaran. Padahal kios kios tersebut berdiri kokoh dan bagus juga bangunanya sudah 90 persen,namun atas perintah Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman Provinsi DKI jakarta Ir Catharina Susyowati,Msi,memerintahkan aga dibongkar,hanya meninggalkan bekas coran dengan ketinggian kurang lebih,60 centi meter.
Ir Catharina Suryowati  Msi,pada saat dikonfirmasi mengenai pembongkaran 6 unit kios yang terletak dilahan parkir tanah kusir utara,kepada Rakyat Merdeka mengatakan,bahwa kios,kios tersebut mengganggu dn mengurangi lahan parkir,disamping itu bangunan kios tersebut tidak ada anggaran baik anggaran Sudin maupun agaggaran dari Dinas,makanya saya perintahkan dibongkar.
Menurut keterangan narasumber dilapangan baru baru ini mengatakan bahwa bangunan tersebut yang mendanai Kasudin Pertamanan dan Pemakaman H Edy Supriatna. Anwar bukan nama yang sebenarnaya,ia mengatakan kepada Rakyat Merdeka,bahwa kios kios tersebut yang akan dikontrakan para pedagang kembang. Berbagai kalangan meminta Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman Provinsi DKI,agar membokar kios kios yang di bangun oleh H Edy Supriatna,yang berlokasi ditanah kusir Selatan yang juga  dibangun diatas area pemakaman tersebut,namun sampai berita ini diturunkan bangunan kios yang berdiri tegak dengan jumlah 6 unit,tersebut belum dilakukan pembongkaran.Diduga kios kios tersebut yakni sudah dikontrakan sama para pedagang kembang diwilayah tanah kusir Selatan.
Bukan itu saja,dikabarkan Kasudin  H Edy Supriatna juga pernah meminta sejulah uang bagi calon pengelola tempat pemakaman umum (TPU),diketahui salah satunya yang berinisial KH pada saat akan di angkat sebagai pengelola TPU Kampung kandang pada tahun 2009 menyetor sejumlah uang sebesar  25 juta rupiah.
Masyarakat kecewa,dan akan melaporkan ke Badan Pemeriksaan Keuanga (BPK)tentang kekayaan H Cardi,selaku Pengelola tempat Pemakaman umum(TPU),selama diangkat sebagai pengelola tempat pemakaman umum (TPU) tanah kusir Selatan selama delapan tahun ia memiliki sejumlah mobil mewah diantaranya mobil CR-V  B 1778 ND,warna silver jenis mobil Gren Levina B 8833 CW,warna biru telur asin,juga jenis mobil Fortuner,warna hitam yang saat ini belum diketahui nopolnya,karna jarang dibawa ke kantonya.Menurut laporan LSM Hanura dan sejumlah Barisan Muda(BM)ia meminta agar kejaksaan Rebublik Indonesia dan Komisi Pemberantasan KorupsiKPK) agar secepatnya memeriksa H Cardi.
(Ruddy jak-sel)


Kamis, 19 Januari 2012

Renovasi Balai Wartawan DPR ,Virus Politisi Senayan Tertular Media


Jakarta Sinar pagi News,Harapan Publik Agar pers Nasional Bisa Berperan 
Besar Dalam Rangka Mengentaskan Bangsa Dari Jurang Kebobrokan,Tampaknya Baru Sebatas Mimpi disiang Bolong.
Sebagai pilar keempat dalam tubuh Negara tentu sanagat disayangkan jika,Pers ikut berjamaah bersama para elit Politik menghabikan uang Negara. Sekarang ini makin banyak Rakyat miskin yang hidupnya dibantaran kali dan kolong jembatan. Kalau media masa menjalankan peranya sebagai sosial kontroldan memakai pola-pola yang tidak efektif,hal itu sangat memalukan dan disayangkan.
Terlebih jika Media dijadikan alat kepentingan agar untuk memperoleh,apapun yang mereka inginkan.
Begitu santernya pemberitaan di sejumlah Media baik Televisi maupun Media cetak,ia memberitakan adanya proyek digedung DPR,dari molai urusan WC,yang menelan biaya tidak sedikit,2 Miliyart hingga fasilitas parkir dan membangun ruang rapat BANGAR yang nilainya 20 miliyart,kabarnya ada udang dibalik batu. Pasalnya para awak Media yang sehari harinya menjalankan tugas Jurnalis,di Gedung DPR-MPR  akan mengalami hal serupa merenovasi Balai wartawan ini di sinyalir yang menghabisakan uang ratusan juta rupiah,yang anehnya tidak ada media satupun yang menyoroti hal tersebut.
Kenyataan ini tentu berbanding ,ketika para kuli tinta memberitakan renovasi toilet DPR,bahkan beberapa Media menjadikan sebagai sorotan utama,tentu perlu ada perubahan mindset(pola pikir)sehingga Media benar benar menjadi penjaga  moral,dalam sendi kehidupa bernegara dan bermasyarakat.
Jangan sampai telinga Pers tuli mendengarkan jejeritan Masyarakat,dan mata mereka buta melihat penderitaan orang miskin,hanya karena mencontoh prilaku tiga pilar lainya exsekutif legislatif danyudikatif,yang selama ini gemar menyelewengkan jabatan dan menjalankan pola hidup boros.
Tidak tutup kemungkinan Negara ini akan porak poranda dan negeri ini akan runtuh,jika media mengkritisi kebijakan penguasa yang tidak pro,rakyat bila tidak ditindaklanjuti sampai tuntas. Disamping itu kode etik Wartawan sebagai mana diamanatkan dalam Undang-Undang poko Pers nomor 40 tahun 1999 para kuli tinta juga perlu,ditanamkan budipekerti,dan mempunyai ahlak yang baik,sehingga mereka tidak terjrumus ambil bagian menghabiskan uang rakyat.Mereka juga perlu membuka hati sudah waktunya Pers Nasional tampil sebagai garda terdepan untuk membebaskan rakyat miskin dari penindasan yang selama ini.
Jaanagan sampai mereka dibungkam oleh pemegang kekuasaan,termasuk politisi Senayan ikut menikmati kueh yang didapat dengan cara-cara yang tak senonoh.(rddy)


Senin, 09 Januari 2012

KPK ANGKAT TANGAN KEJAR KETUA BESAR


Jakarta Sinar Pagi News,Ada Tanda Tanda KPK Menyerah,Mengejar Ketua Besar.Pasalnya Dengar Saja Omongan Bambang Widjanto,Salah Satu Pimpinan KPK Itu kemaren. Menurutnya Beliau Susah Untuk Menelusuri Ketua Besar Sebab M Nazaruddin Mengungkapnay di Luar Persidangan.
Kalau Nazarudin mengucapkan pada saat pembuatan berita acara pemeriksaan,itu menarik.Kalau Namun bila Nazarudin melakukan itu didepan persidanagan yang menjadi bagian proses sidang,juga menarik.Tapi kalau diluar sidang,susah Bos jelas Bambang kepada wartawan kemaren.
Namun begitu agar tidak dicap pasrah beneran Bambang baru menambahkan,yang namanya Ketua Besar itu sedang diklarifikasi katanya.
Apakah Ketua Besar itu adalah ketua Badan Anggaran(Bangar)DPR ? Bambang tidak bisa memastikan kata dia itu hanya ucapan M Nazaruddin saja,katanya. Diladal pemeriksaan persidangan M Nazaruddin tidak pernah mengatakan hal itu.
Benarkah dalam BAP Mindo Rosalina mengatakan ada juga Ketrua Besar lalu Bambang mengiyakan.(Ruddy Haryanto)

SUASANA RUANG TUNGGU BANDAR UDARA INTERNASIONAL JUANDA SURABAYA



Jakarta Sinar Pagi News,Pihak Otoritas Bandar Udara Internasional Juanda,Surabaya,dan PT Angkasa Pura(AP)I Hingga Kini Belum Menyosaliasikan Permenhub nomor 77 tahun 2011 Tentang Asuransi Keterlambatan,Bagasi Hilang Serta Kecelakaan.
Kepala Otoritas Bandar udara Internasional Juanda Surabaya,wilayah III Abdul Hani,kepada wartawan menerangkan bahwa sosialisasi Permenhub itu,sepenuhnya tanggung jawab PT Angkasa Pura I Bandar Udara Internasional Juanda surabaya jawa timur.Kami sudah mengirim surat kepada pengelola Bandara,Udara Juanda yakni,PT Angkasa Pura I,untuk segera mensosialisasikan,terhadap permenhub 77 menurut Abdul hani.
Abdul Hani menambahkan pihaknya dalam hal ini hanya sebatas fasilitator dan pengawas,kalau seandainya ada aturan baru kami mempasilitasi operator,dan akan kami mengawasi.
Sementara humas PT Angkasa Pura I,Fritson Mansyur menjelaskan kepada wartawan sinar pagi news,pihaknya  sudah kordinasi dengan bagian pengadaan untuk disosialisasikan,menurutnya akan mengecek lagi.(Ruddy Haryanto).


Rabu, 04 Januari 2012

AHLI WARIS ZAINUDIN Cs MEMINTA GUBERNUR DKI FAUZI BOWO SEGERA MENCABUT SK NO DIV-4392/o/10/1974/TANGGAL 11 SEPTEMBER 1974


Jakarta Sinar Pagi News,Ahli Waris Zainudin Cs Menunggu Gebernur DKI Jakaarta Fauzi Bowo,Sejak Tahun 1973-1974 Hingga Sampai Saat Ini. Ironisnya Para Ahli Waris Zainudin Cs,Yang Memiliki Bidang Tanah,Yang Berlokasi Dikampung Prigi Tanah Kusir Utara Rt 004 Rw 011Kelurahan Kebayoran Lama Daerah ksusus Ibukata Jakarta Selatan,Kurang Lebih Dua Hektar Atau 20.000M2,Tanah Tersebut Pada Tahun 1973-1974,Belum Pernah Mendapat Ganti Rugi Atau Dibayar Oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,Dinas Pertamanan dan Pemakaman.
Tanah Milik Almarhum Salbini Sc,yang delapan nama tersebut,yang saat ini ahli warisnya Zainudin Salbini Cs.Namun pemerintah Provinsi DKI Jakarta Dinas Pertamanan dan Pemakaman Provinsi DKI Jakarta,hingga sampai saat ini belum memberikan ganti rugi atau pembayaran terhadap delapan bidang tanah milik adat tersebut.
Para Ahli Waris Atau Pemilik Tanah Yang Berlokasi Dikampung Prigi Tanah Kusir Utara,Rt 004 Rw 011,Mengharap Bila Pemerintah Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakrata,Sudah Mengalokasikan Anggaran,Segera Dibayarkan.
Namun Bilamana Dinas Pertamanan Dan Pemakaman Provinsi DKI Jakarta,Enggan Menyelesaikan atau membayar gantu rugi,trhadap pemilik tersebut,maka Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo segera mengeluarkan  SK,no DIV-4392/o/10/1974,tertanggal 11 September 1974,tutur para pekerja makam yang sedang berada di tempat TPU.
 Menurut keterangan beberapa narasumber,di lapangan ia mengatakan denga terang,bahwa para pemilik tanah atau ahli Warisnya  Akan memagarnya dengan menggunakan pagar beto. Dan segera mengeluarkan peruntukan,agar kami dapat membangun rumah untuk tinggal,karna kami beberapa tahu menunggu dan hanya bisa mengarap saja,menanam alakadarnya .(Ruddy Jakarta Selatan)

Selasa, 03 Januari 2012

BAGI PENGGEMAR KERETA API EKSEKUTIF GAJAYANA


Kereta Gajayana
Jakarta Sinar Pagi News ,Bagi penggemar kereta api KA,Eksekutif Gajayana tanggal 4 januari 2012 bahwa jadwal keberangkatan kereta api akan maju tiga jam.
Jadwal pemberangkatan dari stasiun kota Malang Jawa Timur pukul 13:45Wib sehingga penumpang datang di setasiun Gambir Jakarta lebih awal atau pagi, sehingga dapat melakukan aktifitasnya, dan tidak terjebak macet di jantung Ibukota Jakarta ini. Sebelunya kereta api Gajayana berangkat pukul,16:30Wib dan tiba disetasiun Gambir Jakarta,jika sesuai jadwal pukul 7:55Wib,namun bila terjdi keterlambatan bisa satu hingga dua jam.
Ali Afandi kepala setasiun Kota Malang Jumat lalu mengatakan,maka dari jadwal lama tesebut,sebagian penumpang mengeluhkan jam kedatangan kereta Api Gajayana yang datang terlalu siang. Sedangkan jadwal baru untuk kereta api Gajayana akan berangkat dari stasiun Malang,13:45Wib dan sampai distasiun Gambir Jakarta pukul 05:01Wib.
Menurut Ali Afandi  perubahan jadwal ini,   sosialisasi kepada calon penumpang yang melalui website PT Kereta Api. Selain melalui website,pihak petugas stasiun akan langsung menelpon para calon penumpang yang tiketnya tertulis jadwal lama,tutur Ali Afandi.Sementara mulai tanggal 1 Januari 2012 tarif minimum untuk kereta Ekonomi Matarmaja,akan naik menjadi Rp 41.000,dari tarif sebelumnya Rp 37.000,namun untuk batas maksimum untuk tarif Ekonomi masih tetap yakni Rp 51.000.
Bahwa PT Kereta Api Persero Indonesia,tarif untuk anak sebelumnya,batas minimum Rp 30.000,untuk tarif anak pada calon penumpang usia 3-9 tahun,bahwa kebijakan ini kami berlakukan untuk Efisiensi tarif perjalanan.Untuk mengatasi jumlah lonjakan pada tahun baru 2012,untuk kereta api Matarmaja jurusan Malang Jakarta,membawa sembilan gerbong,untuk masa tahun baru ini,kereta api tersebut membawa sepuluh gebong. Terkait masalah tiket menurut kepala Setasiun Malang Kota Ali Afandi mengatakan kepada Sinar Pagi News,menurutnya untuk tiket kereta Matarmaja dan Gajayana tiket sudah habis terjual sejak tanggal 6, januari,2012.(Ruddy H Jksl)

GUNUNG SEMERU KEMBALI MENGELUARKAN LAHAR DINGIN


Photo diambil dari arah Selatan Kali Glidig desa Sriti Kecamatan Pronojiwo Kabupaten Lumajang (ruddy)

Add caption
 Lumajang  Sinar Pagi News,   Minggu 25 Desember  2011.14:30Wib,   Lahar Dingin Gunung Semeru Kembali Meluap Memenuhi  Daerah Aliran Sungai (DAS) Di kecamatan Pasru Jambe dan Pasirian,Kabupaten Lumajang Jawa Timur.
Add caption
Muntahkan lahar dingin setelah hujan deras mengguyur kawasan gunung semeru yang selama kurang lebih hampir dua jam,selain itu akses jalan alternatif yang mengubungkan Pasru Jambe Candipuro pun,untuk sementara tidak dapat dilalui,akibat terkena banjir lahar dingin yang di muntahkan gunung Semeru baru baru ini.
Add caption
Akibatnya sejumlah penambang  pasir,yang sedang beraktivitas ketakutan dan panik,sehingga menepiskan truknya, dibibir sungai tersebut. Air berwarna kecoklatan bercampur material vulkanik,batu dan pasir menutupi sebagian daerah aliran sungai (DAS) Beskuat,Desa Pasru Jambe tersebut.
Menurut keterangan Warga Pasru Jambe pada saat dijumpai Wartawan Photo Grhafher Sinar Pagi News,ia mengatakan yang sesungguhnya,bahwa pada dua bulan terakhir sudah terjadi enam kali banjir dari gunung semeru  yang mengeluarkan lahar dingin dengan intensitas,sedang hingga cukup besar, tutur warga setempat. Bahkan pernah terjadi satu bulan yang lalu lahar dingin pernah menyeret  empat truk berpenumpang pasir,awal November yang lalu. (Ruddy H jakarta Selatan )