Selasa, 27 Desember 2011

KASUS PUNGUTAN LIAR SERTIFIKASI GURU DI JEMBER JAWA TIMUR.




Jakarta Sinar Pagi News,,
Kasus Pungutan Liar Ternyata Membawa Dampak Para Guru,Yang Mengikuti Sertifikasi Pada Tahun 2011,Dijember,anggota Komisi III DPR,Saat Rapat Kerja Dengan Jendral Kapolri, Timur Pradopo Rabu,14/12 Kasus Tersebut Di Pertanyakan Oleh Aboe Bakar Alhabsyi.
Anggota komisi III, kepada Kapolri.hadir diantaranya jajaran Perwira tinggi Mabes Polri. Aboe menanyakan tentang perkembangan penanganan kasus pungli Sertifikasi guru yang sudah di laporkan ke Kapolres Jember,dan Polda Jatim. Demikian yang dikatakan M.Rozaq Ashari salah se orang staff ahli komisi III DPR,yang melalui surat elektronik rabu malam. Pak Timur,saya mendapat laporan mengenai kasus pungli Setifikasi guru dijember,tahun 2011,yang jumlahnya tidak sedikit mencapai ribuan guru. Yang dipungli berkisar antara, 3-5 juta per orang. Yang ahkirnya pada 5 mei 2011 guru melaporkan ke Polres Jember sehingga sampai Nopember 2011,sudah 21 saksi diperiksa,namun tidak ada seorang pun,yang menjadi tersangka. Hingga sampai sekarang kasus di Polrespun masih lidik tutur Aboe,sebagaimana yang di tulis rozaq dalam surat elekronik kata Rozaq’’Aboe menyatakan merasa kasusnya digantung. Sebagian guru yang korban pungli Sertifikasi melaporkan kasus ini kepolda jatim laporan juga ditembuskan ke Mabes Polri dan Propam Polda jatim,tutur Aboe. Menurut Aboe saat guru melaporkan kasus ini kepolda,pihak polda menyatakan bahwa kasus ini bisa disidik karena bukti lengkap,bahkan pihak Polda memberikan penjelasan secara tertulis,kepada guru sebagai pelapor,bahwa pelaku pungli dapat dijerat Undang undang Tipikor.
Namun sampai saat ini,tindak lanjut dari Polda belum konkret,juga belum ada pemanggilan saksi katanya. Saat Kapolda kejember juga di lapori guru serta LSM,mengenai kasus ini menurut Aboe kapolda melimpahkan penangananya kepolres jember namun kasus tersebut hanya berkutat lidik.
Padahal guru selalu memenuhi permintaan bukti dari penyidik Polres,menurut legislator yang biasa disapa habib mempertanyakan bagaimana perkembangan kasus tersebt,kami mohon penjelasannya. Namun setelah Kapolri menjelaskan Aboe bakar merasa pertanyaanya belum mendapat respon, yang memadahi. Diapun melemparkan pertanyaan itu ke Wakapolri,Komjen Nana Soekarna yang duduk bersbelahan denagan kapolri,yang mungkin Wakapolri memiliki penjelasan yang lebih detail,mengenai pertanyaan saya tadi ujarnya. Nana berjanji akan menindaklanjuti kasus tersebut,baik habibpun akan kita tindaklanjuti nanti kita minta bahanya biar Kadiv Propam yang tangani,karena ini bidang beliau,jawab Nanan kepada kadiv Propam Mabes Polri Irjen Budi Gunawan,yang selanjutnya Aboe bakar menyerahkan bahan rapat kepada Nanan Sukarna,yang kemudian diserahkan kepada Budi Gunawanm,saya tunggu perkembanganya Jendral,tutur Aboe,secara terpisah. Perwakilan guru korban pungli sertifikasi dari Kecamatan Bangsalasari,hingga sapai berita ini di turunkan,belum ada tindak lanjut,ujar Musliman selaku perwakilan guru dari Bangsalasari. Pihaknya ini dalam posisi menunggu tindak lanjut dari Polda sebab penyelesaian kasus ini sedang di tunggu para guru korban Sertifikasi,di Jember,para guru sendiri sudah kehabisan akal untuk menyelesaikan kasus ini,sebab upaya mereka untuk meminta kembali uang,yang sudah terlanjur disetor kepada oknum dijajaran Dinas pendidikan yang selelu menemui jalan buntu.(rdyjksl).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar