Senin, 12 Desember 2011

WAKIL KETUA KOMISI D-DPRD-DKI,TRIWISAKSANA MENGECAM KERAS TERHADAP PENGAMAT P2B JAKARTA SELATAN Ir.WIDIYO

Hasil photho grhafher wartawan sinar pagi news.

Triwisaksana Wakil Ketua komisi D-DPRD-DKI,mengecam keras terhadap Pengamat P2B,Jakarta Selatan.Salah satunya,diwilayah kerja kepala kasie,P2B,kecamatan Pesanggrahan,Ipan Simbolon di anggap gagal dalam menjalankan tugas,tugas,sebagai,P2B.
Sinar Pagi NEWS,Ipan Simbolon kepala kasie P2B,kecamatan pesanggrahan ia melanggar sumpah jabatan beberapa narasumer,pada saat di temui Sinar pagi News,mengatakan Ipan sudah jadi calo IMB Izin Mendirikan Bangunan.salah satu contoh bangunan Putsal di jalan rempo raya,pemilik telah memberikan sejumlah angka yang katanya melalui orang yang berinisial Bb,mungkin uang kordinasi dianggap tidak layak,tutur pemilik putsal, maka bangunan putsal tersebut,dibongkar oleh Kasudin P2B,walikota jakarta selatan.Ahlak selaku pengamat sudin P2B walikota Jakarta selatan, pada saat di hubungi melalui telpon genggam,nya ia mengatakan kepada sinar pagi news,bangunan putsal akan di bongkar habis,tutur Ahlak.Waraga menyesal atas tindakan P2B,kecamatan Pesanggrahan.Sejumlah tokoh warga kecamatan pesanggrahan merasa kesal dengan,orang orang P2B,tutur warga,warga juga meminta Ipan Simbolon,segera di mutasi atau dipindah wilayah karena,kalo ada uang bangunan tidak di bongkar kalau tidak ada uang bangunan dibongkar tutur warga yang sedang menyaksikan pembokaran.
Ironisnya sejumlah,bangunan diwilayah kerja Ipan terlihat kerap dikerjakan, baik rumah tinggal maupun non rumah tinggal.Terlihat salah satu contoh telah ditemukan tim infesigasi ,baik LSM maupun Wartawan,yang telah melakukan sidak ke wilayah teretorial ,P2B,Kecamatan Pesanggrahan,bangunan milik pengembang yang berinisial caca,yang sedang dilakukan pembangunan di jalan H. Aminah Deplu Bintaro,kecamatan pesanggrahan Jakarta selatan pelanggarannya mutlak ,satu rumah lantai II,ada Besmen.Padahal tidak dapat IMB,Izin mendirikan bangunan,mengingat terkena GSB,garis sempadan jalan,disamping itu bangunan rumah tinggal berukuran besar,lantai II,dijalan depsos raya,itupun mand -mengatakan,yang datang kesini orang kecamatan dua orang,pak rusli Iwan,tutur,tutur mandor,namun mandor, nggan menyebut jumalh uang yang diberikan olenya.
Yanto seorang mandor bangunan pada saat,di konfimasi, mengatakan kepada sejumlah media dan LSM,bangunan tersebut yang mengurus izin mendirikan banunan ,IMB,yaitu Ipan P2B,tutur Yanto.
Bangunan atas nama lima orang,namun dilokasi ada enam yunit bangunan,rumah tinggal II lantai.
Yakni yang paling pojok bangunan rumah tinggal II,lantai,ada besmen,tidak memiliki surat izin mendirikan bangunan IMB,mengapa demikian,telihat di lokasi bahwa, yang satu yunit,terkena GSB,garis sempadan bangunan.
Caca seorang pengembang perumahan Claster,pada saat di konfimasi ,mengenai bangun yang di langgarnya,dirinya nggan mengatakan. Namun tidak di pungkiri,Yanto selaku mandor bangunan,menjelaskan semua urusan sama Ipan,P2B kecamatan pesanggrahan yang mengurus IMB,nya juga Ipan P2B,tutur Yanto.
Yang paling menarik lagi bangunan izin rumah tinggal II,lantai di bangun bengkel,dengan nomor:582/IMB/2011-jalan Masjid 161 Rt,009 Rw,003 tertanggal,07/06/2011 nama:Ny.DWI SARI BROTO SAPUTRO,tepat lokasinya bedekatan dengan kantor lurah petukangan utra,kecamatan pesanggrahan jakarta selatan.Menurut keterangan Rt setempat,pada saat mengajukan surat permohonan,akan membangun rumah tinggal,jadi saya izinkan,tapi pada kenyataanya, di bangunya bengkel,yang belum di lengkapi AMDALnya,izin lingkungan kemana nanti buang kotoran ,belum lagi bising, warag saya akan terganggu,menurut Rt setempat.Warga meminta agar Kepala Dinas P2B,segera menindak keluhan warganya,mengingat,pesoalan ini menyangkut warga setempat,tutur Rt,dengan di dampingi LSM,pijar keadilan(rdy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar